Rudi Margono ditunjuk jadi Plt Jampidsus Kejagung gantikan Febrie Adriansyah
- Arry
- 11 Juli 2026 16:45
Newscast.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saat ini Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
"Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu, 11 Juli 2026.
"Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Anang.
Siapa Rudi Margono?
Rudi Margono ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak Desember 2024.
Sebelum menjadi Jamwas, Rudi Margono pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Rudi juga pernah menjadi Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Selain itu, Rudi Margono juga pernah bertugas sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak hanya itu, Rudi Margono juga pernah ikut seleksi Deputi Penindakan KPK pada 2023. Namun, posisi itu akhirnya diduduki Irjen Rudi Setiawan.
Selain berkarier sebagai jaksa, Rudi Margono diketahui adalah Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Dalam pidato ilmiahnya, Rudi margono mengusung tema soal perampasan aset hasil tindak pidana. Menurutnya, tindakan itu tak hanya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memulihkan kerugian korban melalui mekanisme restitusi dan pengembalian aset negara.
Artikel lainnya: Mobil Pindad Maung berplat dinas TNI tabrak tiang tol, dua orang dilarikan ke RS