693 Siswa dan 14 guru di Semarang keracunan MBG, BGN investigasi menu daun singkong
- Arry
- 3 Agustus 2026 18:08
Newscast.id - Kasus keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) kembali terulang. Kali ini terjadi di SMK Negeri 6 Semarang hingga membuat 693 siswa dan 14 guru tumbang.
Ratusan warga SMK Negeri 6 Semarang itu mengeluhkan pusing, mual, muntah, dan diare usai mengonsumsi MBG pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, telah mendatangi para korban di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, yakni di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
"Jadi ini saya kunjungan ke Semarang merespons dari laporan adanya keracunan dari SMK Negeri 6 Semarang ya. Jadi ada sekitar 700an sekian, kemudian sebagian itu kemudian ada yang mual, ada yang buang air dan seterusnya," imbuhnya.
"Dari sekitar 700an itu yang dirawat, yang dirawat 13. Ada yang di rumah sakit, ada yang di puskesmas. Alhamdulillah tadi sudah kita tengok kondisinya sudah baik," ungkap Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar.
Menurutnya, dari investigasi awal, BGN menduga kasus keracunan ini dipicu beberapa bahan makanan yang masih dalam proses pemeriksaan laboratorium, serta waktu memasak yang dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan.
Investigasi awal mengarah pada beberapa bahan makanan seperti daun singkong dan bumbu rendang. Bahan-bahan tersebut saat ini masih diperiksa di laboratorium oleh Dinas Kesehatan.
"Kita butuh waktu paling tidak ya 7 hari, 5 hari kerja begitu untuk sampai dengan hasilnya. Kemudian kita bisa lihat hasil lab-nya. Tapi sejauh ini investigasi kita sejauh ini adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal," lanjut Mas Dar.
BGN Suspend SPPG
Sudaryono, pihaknya menjatuhkan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG Karangturi yang melayani makanan kepada para pelajar itu. Sanksi berupa pemberhentian sementara (suspend).
"Jadi dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan," ujarnya.
"Jadi di-suspend ini kan ada mitra, ada yayasan, ada SPPG, ada yang di situ kita beri sanksi termasuk Korcam dan ke atas ini kami beri peringatan," tegasnya.
Artikel lainnya: Kompak turun! Harga BBM di SPBU Pertamia, Shell-BP-VIVO per 3 Agustus