Jokowi pamer ijazah, Roy Suryo ketawa
- Arry
- 5 November 2026 16:52
Newscast.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memenuhi janjinya memamerkan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di persidangan. Namun, aksi Jokowi itu ditertawakan terdakwa Roy Suryo.
Persidangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Mantan Menpora, Roy Suryo duduk sebagai terdakwa perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
Mulanya, jaksa menunjukkan barang bukti (barbuk) ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim. Kubu Roy dan Jokowi yang duduk di bangku saksi, tampak maju ke hadapan majelis hakim untuk melihat ijazah tersebut.
Dalam perbincangan di meja hakim, Jokowi memohon majelis menunjukkan ijazah itu ke hadapan awak media dan pengunjung sidang. Permintaan Jokowi sempat ditolak hakim dan memintanya menunjukkan di kesempatan lain di luar persidangan.
Baca juga
Jokowi semprot Roy Suryo: Belum pernah lihat aslinya bilang palsu, logikanya gimana
Namun Jokowi tetap memohon agar bisa menunjukkan ijazah itu karena sudah berjanji. Setelah itu, ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu mulai memamerkan satu per satu ijazah miliknya ke hadapan awak media dan pengunjung sidang.
Roy yang berdiri di samping Jokowi terlihat tertawa saat Jokowi menunjukkan ijazah tersebut.
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," ujar Jokowi.
"Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan," ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati.
"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia," ujar Jokowi.
Roy juga sempat berteriak di persidangan saat momen tersebut. Roy berteriak saat pendukung Jokowi di ruang sidang bersorak seakan memberikan dukungan.
"Itu teriak-teriak, keluarkan, Yang Mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak," ujar Roy Suryo.
Alasan Roy Suryo ketawa
Di sela persidangan, Roy Suryo mengungkapkan alasan dia tertawa saat Jokowi menunjukkan ijazah di persidangan. Dia mengaku ijazah yang dipamerkan berbeda dengan ijazah yang ditunjukkan sebelumnya.
"Ya pertama-tama, saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu. Kenapa? Saya sangat sependapat dengan Mas Refly (soal beda ijazah yang ditunjukkan saat gelar perkara). Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak. Nanti ada pertanyaan kunci saya ke Jokowi," kata Roy Suryo.
"Memang ijazah itu berbeda dengan ijazah tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu. Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada," jelasnya.
Roy Suryo pun menyebut watermark pada ijazah bertanggal 15 Desember terlihat jelas, sedangkan pada dokumen yang diperlihatkan dalam persidangan tidak seperti itu.
"Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda. Dengan tanggal 15, 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan di-print ulang. Yang ini tidak," ujarnya.
"Dan, emang ada foto yang kualitasnya sama dengan tanggal 15 Desember, yaitu pada berkas-berkas banyak sekali nanti akan kita periksa lagi. Berkasnya lama, fotonya baru! Tidak ada capnya tadi! Ada tadi ditempelkan di situ. Itu baru tadi. Jelas betul," katanya.
Untuk diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.
Roy pun didakwa dengan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Artikel lainnya: Beredar daftar 43 nama yang disadap Listyo Sigit: Prabowo, Rocky Gerung, Haji Isam