Ferdy Sambo Sudah Dites Kebohongan Pakai Lie Detector, Apa Hasilnya?

  • Arry
  • 9 September 2022 14:18
Penampakan Irjen Ferdy Sambo berbaju tahanan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J(polri tv radio/youtube)

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J terbaru yang diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan di Puslabfor Polri pada Kamis, 8 September 2022. Ferdy Sambo diperiksa selama enam jam.

Apa hasilnya?

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo merahasiakan hasil tes kebohongan Ferdy Sambo. Menurutnya, hasil tersebut akan dibawa untuk kepentingan penyidik.

"Hasil uji lie detector atau poligraf pro justitia untuk penyidik. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 9 September 2022.

Baca juga
Bripka RR Buka Suara Kasus Brigadir J, Ungkap Kejadian Putri Candrawathi di Magelang

Untuk diketahui, Polri juga sudah memeriksa Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan hasil tes terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

"Hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Brigjen Andi Rian.

"Uji poligraf, sekali lagi saya jelaskan, bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.

Baca juga
Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi Kenapa Masih Dirahasiakan?

Namun, untuk hasil tes terhadap Putri Candrawathi, Andi Rian merahasiakannya.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf. Toh, juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," kata Brigjen Andi Rian, Kamis, 8 September 2022.

Andi Rian pun meminta agar persoalan hasil lie detector Putri Candrawathi ditanyakan ke Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujarnya.

Baca juga
Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi ke-3 yang Dipecat Gegara Ferdy Sambo, Ini Perannya

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi, menyatakan, hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi tidak bisa diungkap ke publi. Alasannya, hal itu bagian dari materi penyidikan.

"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi.

Namun, Irjen Dedi sebelumnya menyatakan, hasil pemeriksaan Putri Candrawathi sama dengan pemeriksaan terhadap Susi, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap Saudari PC dan Saudari S, sama. Hasil poligraf, setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator poligraf, bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi pada 7 September.

Artikel lainnya

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan