Ibu Kota Pindah ke IKN, Warga Jakarta Wajib Ganti KTP Pada 2024

  • Arry
  • 18 September 2023 18:02
KTP DKI Jakarta(jakarta/jakarta.go.id)

Ibu Kota Indonesia akan pindah dari Jakarta menuju IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Perpindahan ini pun membawa dampak bagi warga Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan status Jakarta akan berubah dari semula 'Daerah Khusus Ibu Kota' menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'.

"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya.

Dengan bergantinya status ini, warga Jakarta diwajibkan mengganti KTP miliknya pada 2024. Hal ini dilakukan untuk penyesuaian identitas.

"Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Joko menegaskan, penggantian KTP tersebut pun juga masih menunggu dari RUU Daerah Khusus Jakarta yang kini masih tengah digodok.

"Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian. Jadi nanti di print ulang saja. Anggaran dan blankonya kami siap toh, kan itu masih tahun depan," kata Joko.

Untuk diketahui, Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ selesai pada 2023 ini.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej mengatakan, penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta sangat mendesak. Alasannya, Pasal 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan, sebagai konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara, pemerintah dan DPR diwajibkan melakukan perubahan UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.

”Apabila tidak disiapkan peraturan perundang-undangan yang baru, Jakarta akan disamakan dengan daerah lain pada umumnya di Indonesia atau akan menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Edward.

Artikel lainnya: Apa Itu Virus Nipah yang Tingkat Kematiannya 75%, Wabah Baru? Cek Penyebabnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan