KPU Buka Suara Soal Pelarangan Acara Anies: Belum Ada Capres, Urusan Pemprov Jabar
- Arry
- 10 Oktober 2023 14:02
Pencabutan izin acara diskusi yang dihadiri Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, pada Minggu, 8 Oktober 2023 menjadi ramai. Acara dibatalkan Pemprov Jawa Barat satu hari jelang digelar.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU angkat bicara soal pencabutan izin acara tersebut. Mereka menyatakan, sampai saat ini belum ada yang namanya calon presiden maupun wakil presiden. Tanggung jawab Gedung Indonesia Menggugat ada di tangan Pemprov Jawa barat.
“Saat ini belum ada bakal pasangan capres-cawapres yang telah didaftarkan ke KPU. KPU baru buka pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada 19-25 Oktober 2023,” kata anggota KPU, Idham Holik, Selasa, 10 Oktober 2023.
Idham menjelaskan, dalam aturan Surat Imbauan KPU nomor 776/PL.01.6-SD/05/2023 maupun PKPU 15/2023 tentang Kampanye dan saat ini merupakan tahapan sosialisasi.
Baca juga
Eks Jubir Istana Buka Alasan Izinkan Kaesang Pakai Fasilitas Pemprov tapi Anies Tidak
“Kebijakan GIM untuk fasilitas atau kegiatan publik sepenuhnya diatur Pemprov Jabar. Semoga pengaturan kebijakan tersebut memenuhi prinsip keadilan,” tutup dia.
Pihak Pemprov Jawa Barat beralasan pencabutan izin dilakukan karena acara diskusi yang dihadiri Anies itu membawa atribut kampanye di sekitar GIM.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, beralasan GIM adalah fasilitas milik pemerintah dan tak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Namun alasan tersebut kontroversial. Sebab, pada hari yang sama Pemprov Jabar mengizinkan acara yang dihadiri putra bungsu Presiden Jokowi yang juga merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pagarep.
Bey Machmudin yang merupakan bekas Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden itu pun kembali beralasan acara yang digelar Kaesang tidak memasang atribut parpol.
Baca juga
Plt Wali Kota Bekasi Asal PDIP Tiba-tiba Cabut Izin Senam PKS Bersama Anies, Ada Apa?
"Di acaranya Mas Kaesang tidak ada atribut partai dan dalam diskusinya pun tak ada ajakan untuk memilih orang tertentu, partai tertentu," jelas Bey.
"Bahkan beliau menyebut semua partai, semua capres, dan juga mengajak generasi muda untuk menggunakan hak suara pada pemilu. Jadi itu murni diskusi," imbuhnya.
Pencabutan izin ini ditanggapi santai Anies Baswedan. Meski dmeikian, dia menegaskan, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," tegas Anies.
Artikel lainnya: Viral guru Agama di Sumbawa Digugat Rp50 Juta Usai Hukum Murid yang Tak Mau Sholat