Aplikasi Steam, Dota, Counter Strike Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

  • Arry
  • 30 Jul 2022 10:12
Platform pembelian games Steam(steam powered/steampowered.com)

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi memblokir delapan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Ada delapan PSE yang sudah kami blokir," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui pesan singkat, Sabtu, 30 Juli 2022.

Sejumlah platform yang diblokir termasuk kategori platform game dan distribusi game populer. Yakni:

  • Epic Games (platform distribusi game)
  • Steam (platform distribusi game)
  • Dota (game)
  • Counter Strike (game)
  • Origin (EA)

Dengan demikian, para gamer di Indonesia sudah tidak lagi bisa mengakses platform tersebut untuk menemukan informasi, mengunduh, hingga membeli game favoritnya.

Apa alasan pemblokiran?

Delapan platform yang diblokir itu karena belum mendaftarkan sebagai PSE ke Kominfo. Kewajiban pendaftaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Semuel menyatakan, Kominfo sudah mengirimkan surat teguran kepada platform-platform seperti Steam, Dota, hingga Counter Strike. Surat teguran dikirm pada 23 Juli 2022. Namun hingga 29 Juli, para pemilik platform belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo.

"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya Jumat (tengah) malam," kata Semuel pada Jumat 29 Juli 2022.

Meski demikian, platform-platform tersebut hanya tidak bisa dibuka saat menggunakan koneksi internet dari Telkomsel maupun XL Axiata.

Sedangkan saat Newscast.id mencoba menggunakan jaringan internet fixed broadband, seperti CBN, Indihome, dan MyRepublic, lima platform itu masih bisa diakses.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait