Sebelum Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Lunasi Tunggakan Pajak Mobil B 139 RFS

  • Arry
  • 26 Okt 2021 17:33
Plat Mobil RFS Rachel Vennya(ist/ist)

Polisi memastikan Rachel Vennya sudah membayar pajak Toyota Alphard berplat B 139 RFS yang sudah tertunggak 2 bulan. Pajak mobil dibayar sebelum selebgram itu diperiksa polisi.

"Memang baru perpanjang Senin, kemarin di Samsat pukul 14.00 WIB. Pengesahan tahunan dibayar setiap tahun. Itu kemarin mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2021.

"Habisnya di 2021, sudah kami perpanjang sampai dengan 2022. Itu pajak tahunan tapi pajak 5 tahunan masih berjalan," kata Argo.

Pajak dan denda yang harus dibayar Rachel Vennya sebesar Rp18.510.500. Rinciannya pajak kendaraan sebesar Rp17.283.000, denda pajak Rp1.037.000, dan denda SQDKLLJ Rp37.500.

Baca Juga
Ganti Cat Mobil B 139 RFS, Toyota Alphard Rachel Vennya Disita Polisi

Rachel Vennya diperiksa polisi terkait penggunaan plat B 139 RFS pada mobil Alphard miliknya. Berdasarkan data polisi plat tersebut seharusnya digunakan di Alphard berwarna putih, namun plat tersebut ternyata terpasang di Alphard berkelir hitam.

"Warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam seluruh bodinya dengan menggunakan sticker," ujar Argo.

Rachel Vennya akhirnya bayar pajak Toyota Alphard B 139 RFS (Samsat DKI Jakarta)
Rachel Vennya akhirnya bayar pajak Toyota Alphard B 139 RFS (Samsat DKI Jakarta)

Akibat penggunaan plat nomor tidak sesuai ketentuan, Rachel dikenakan sanksi tilang yang tertuang pada Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang dan Angkutan Jalan. Mobil Alphard putih berplat B 139 RFS pun harus menginap di kantor polisi untuk disita.

"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500.000 tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait