Label Halal Indonesia Disebut Jawa Sentris, Ini Jawaban Kemenag

  • Arry
  • 15 Mar 2022 10:31
Logo Halal Indonesia(humas/Kementerian Agama)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama baru saja merilis label halal baru. Namuun, label halal ini mengundang polemik. Ada yang menyebut label halal ini Jawa sentris lantaran mirip dengan gunungan wayang.

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenang, Mastuki, menjelaskan, pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti Jawa sentris.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa sentris,” kata Mastuki dikutip dari laman Kemenag, Selasa, 15 Maret 2022.

Mastuki menjelaskan, ada tiga penjelasan kenapa logo halal Indonesia bukan Jawa sentris. Pertama, wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

Baca Juga
Ini Dia Logo Halal Baru yang Berbentuk Wayang, Begini Maknanya

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.

“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan.

Baca Juga
Vaksin Moderna dan Pfizer Haram atau Halal? Ini Jawaban MUI

Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal. Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

"Ada 12 opsi atau alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia", tambahnya.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa. Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan. Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.

“Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait