Polemik Honor Nyanyi Rossa Rp 172 Juta dari DNA Pro, Polisi: Halal

  • Arry
  • 26 Apr 2022 17:04
Penyanyi Rossa(@itsrossa/instagram)

Sejumlah artis diperiksa terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Mereka diperiksa terkait dugaan aliran dana dari petinggi DNA Pro yang kini telah menjadi tersangka.

Salah satu artis yang diperiksa adalah Rossa. Penyanyi bernama asli Sri Rossa Roslaina Handiyani itu disebut menerima Rp 172 juta. Uang diterima usai dia mengisi acara DNA Pro.

Polisi kini mengklarifikasi terkait uang yang diterima Rossa tersebut. Bareskrim Polri menyatakan, duit Rp 172 juta dari DNA Pro berasal dari transaksi yang halal.

"Underlying transactionnya causanya halal," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2022.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," jelasnya.

Whisnu menjelaskan, penyidik tidak akan menyita uang tersebut dari Rossa.

"Atas kesimpulan dari penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittpidekus," ujarnya.


Selanjutnya pernyataan Rossa >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait