Anak Buah Siap Tampung dr Terawan dan Metode Cuci Otaknya di PDSI

  • Arry
  • 27 Apr 2022 21:01
Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto(humas/setkab.go.id)

Dokter Jajang menjelaskan, keberadaan PDSI sah dan diakui negara. PDSI pun sudah mengantongi izin SK Kemenkumham No. AHU003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut," kata dokter Jajang.

Jajang juga mengklaim, anggota PDSI sudah tersebar di 514 kabupaten atau kota. Meski demikian, PDSI terus membuka kesempatan bagi dokter-dokter untuk bergabung. Syaratnya, wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Siapa saja pengurus PDSI? Berikut susunan organisasi PDSI:

  • Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
  • Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
  • Sekum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
  • Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
  • Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
  • Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
  • Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
  • Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
  • Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait