Pengacara Anak Ahok Sebut Thata Pansos, Begini Kronologi Penganiayaan

  • Arry
  • 31 Agt 2021 11:41
Nicholas Sean Purnama, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok(@nachoseann/instagram)

Nicholas Sean Purnama, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tersandung kasus penganiayaan selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma. Dia pun dilaporkan ke Polsek Penjaringan.

Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengeaskan kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Menurutnya, Thata hanya sedang mencari popularitas saja.

"Yang jelas ini kayak selebgram untuk naikkan rating, pansos ini," kata Ahmad di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.

Ahmad mengakui Sean dan Thata saling kenal. Namun, keduanya tidak terikat hubungan. juga dikenal sebagai Thata Anma. "Nggak ada. Pacaran gitu? Nggak ada, nggak ada," kata Ahmad.

Baca Juga:
Putra Ahok, Sean Purnama Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan

"Mengenai motivasinya bisa satu mobil saya belum tahu, belum mendalami. Yang jelas Sean kenal dan tidak pernah melakukan hal tersebut," jelas Ahmad.

Ahmad menyatakan Sean siap kooperatif menghadapi kasus penganiayaan tersebut. Sean pun siap memenuhi panggilan polisi.

"Kalau memang ada pemeriksaan kita siap datang karena Sean merasa tidak melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Kata Ahmad, ayah Sean, Ahok sudah memberikan perintah agar mengikuti proses hukum ini. "Pak Ahok cuma minta saya nangani perkara hukum saja," jelasnya.

Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan laporan Thata, kasus ini terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

Baca Juga:
Gempar Foto Mesra dengan Arya Saloka, Ini Pembelaan Amanda Manopo

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Paska kejadian itu, Ayu Thalia mengaku langsung ke rumah sakit untuk berobat dan visum. Setelah itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait