Vaksin Covid Tak Gratis Lagi per 1 Januari 2024, Kecuali untuk 2 Kelompok Ini

  • Arry
  • 1 Jan 2024 06:01
Vaksin Covid-19(Johaehn/pixabay)

Pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait pemberian vaksinasi Covid-19. Kini bagi vaksinasi sudah tidak gratis lagi alias berbayar. Vaksin Covid-10 gratis hanya berlaku untuk dua kelompok saja.

Aturan baru ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program. Dimana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.

“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan tertulisnya.

Kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.

Baca juga
Vaksin Moderna dan Pfizer Haram atau Halal? Ini Jawaban MUI

Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat.

Sementara bagimasyarakatyang tidak termasuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri, dan bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.

“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen,” jelas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr Rizka Andalucia Apt.

Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat, tutup dr. Maxi

Artikel lainnya: 3 Resep Jagung Bakar Bumbu Pedas Manis untuk Sajian Malam Tahun Baru

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait