Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

  • Arry
  • 13 Mar 2024 20:01
Ilustrasi tidur(@theyshane/unsplash)

Keluar air mani dengan sengaja adalah salah satu perkara yang membatalkan puasa. Lalu bagaimana jika mimpi basah di siang hari saat bulan Ramadan, apakah puasanya batal?

Mengutip laman mpu.bandaacehkota.go.id, Dr (C) Tgk.Bustamam Usman, SHI, MA, dalam materi fikihnya menelaskan, para ulama menetapkan bahwa mimpi basah pada siang hari saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa.

Alasannya, mimpi basah atau ihtilam merupakan respons normal dan alami tubuh terhadap perubahan hormonal. Hal ini juga lantaran orang yang tidur tidak akan mampu mengendalikan mimpinya.

Baca juga
Mandi Puasa Ramadan: Hukum, Niat dan Tata Caranya

Rasulullah SAW bersabda mengenai amalan seorang yang tidur tidak akan dicatat hingga dirinya kembali terbangun:

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila hingga dia waras, orang tidur hingga dia bangun, dan anak kecil hingga dia baligh (dewasa),” (HR An Nasa’i, Abu Daud, dan Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Mengutip buku Batalkah Puasa Saya? (Rumah Fiqih, 2019) karya Ustaz Muhammad Saiyid Mahadzir, menurut mayoritas ulama, khususnya mazhab Syafii menyebut, mimpi basah tidaklah membatalkan puasa.

Hal tersebut didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW perihal perkara yang membatalkan puasa.

Sabda Nabi: Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. At-Tirmizi).

Baca juga
Ini 3 Perkara Batalkan Puasa yang Ditulis Dalam Al-Qur'an

Lalu apakah usai mimpibasah, seseoang harus langsung mandi agar puasanya sah?

Untuk melanjutkan puasa usai mimpi basah, seseorang tidak harus langsung melaksanakan mandi wajib. Seperti dikutip dari Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd, menjelaskan, mayoritas ulama fiqih sepakat suci dari jinabat bukanlah termasuk sebagai syarat sahnya puasa.

Hal ini didasarkan dari kebiasaan Rasulullah SAW yang dikisahkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah. Mereka berkata:

“Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar).”

Meski demikian, anda harus tetap mandi wajib jika ingin melaksanakan ibadah lain seperti sholat dan membaca Al-Qur'an.

Artikel lainnya: Innalillahi, Habib Hasan bin Jafar Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Meninggal Dunia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait