Kejagung Sita Mini Cooper dan Rolls-Royce Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

  • Arry
  • 2 Apr 2024 10:10
Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi(@sandradewi88/instagram)

Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman tersangka korupsi timah senilai Rp271 triliun, Harvey Moeis, di The Pakubuwono House. Dua mobil itu adalah Mini Cooper dan Rolls-Royce.

"Kami membenarkan telah menyita Rolls-Royce dan Mini Cooper," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, saat dikonfirmasi.

Kuntadi juga menjelaskan, penyidik kejaksaan juga menggeledah sejumlah tempat terkait kasus korupsi timah pada Senin, 1 April 2024 malam. Namun dia tidak menjelaskan kediaman mana saja yang digeledah.

Mobil Rolls-Royce yang disita Kejagung itu sempat diunggah Sandra Dewi pada Agustus 2023. Saat itu, Rolls-Royce Ghost warna hitam tersebut dierikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun.

Baca juga
Harvey Moeis Tersangka Korupsi Rp271 T, Sandra Dewi Naik Rolls Royce Nunggak Pajak

Dalam kasus ini, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Kejaksaan menilai Harvey Moies selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin atau RBT berperan menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, kini telah menjadi tersangka. Dia meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Keduanya pun sepakat untuk kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

"Di mana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut," kata Kuntadi.

Baca juga
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Terjerat Korupsi yang Rugikan Rp271 Triliun!

Harvey kemudian diduga memerintahkan para pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Cuan itu kemudian dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.

"Pemberian diduga dilakukan kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi tersangka HLN (Helena Lim)," kata dia.

Atas tindakannya, Harvey dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Harvey kini juga telah ditahan di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Artikel lainnya: MK Panggil Airlangga, Sri Mulyani, Muhadjir, Risma Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait