Viral Maling Ban di ITC Cempaka Mas: Pelaku Ditangkap, Copot 3 Ban Kurang 20 Menit

  • Arry
  • 17 Mei 2024 11:24
Pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas(ist/ist)

Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Pelaku merupakan driver ojek online. Motifnya butuh uang lataran terlilit utang.

Kasat Reskrimum Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang dengan inisial AMP (25) dan SHL (47).

"Kami menangkap AMP yang merupakan pelaku aksi pencurian ban dari dua mobil yang sedang parkir dan pelaku SHL sebagai penadah ban hasil curian tersebut," kata Hady Saputra di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Hady menjelaskan, pelaku AMP dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara pelaku SHL dijerat pasal 480 KUHP karena membantu kejahatan yakni dengan menjadi penadah barang curian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga
Viral Pencurian Ban Serep Mobil, Cuma Butuh Hitungan Detik

Hady mejelaskan pelaku AMP tidak hanya beroperasi di parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, tetapi juga beaksi di parkiran RSUD Koja.

AMP pertama kali melakukan aksi penciruan di parkiran lantai empat ITC Cempaka Mas pada 7 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Di lokasi ini, pelaku mendapatkan tiga buah ban dan velg mobil bernopol B 2685 PZQ. Kasus ini kemudian viral di media sosial.

Usai beroperasi di ITC Cempaka Mas, AMP kemudian beraksi di RSUD Koja. Sekitar pukul 20.00 WIB, dia juga kembali mencuri tiga unit ban dan velg mobil dengan nomor polis B 2216 UYB.

Usai beraksi, pelaku kemudian menjual hasil curian berupa enam ban dan velg ke pelaku berinisial SHL yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi Cakung Jakarta Timur.

Baca juga
Viral Bocah Setir Mobil Listrik Chery di Hingga Tabrak Toko di MOI Kelapa Gading

"Ban tersebut dijual 300 ribu per unit dan pelaku mendapatkan uang dari penjualan tersebut sebesar Rp1,8 juta," kata dia

AKBP Hady menjelaskan, pelaku yang merupakan driver ojek online itu mengaku mencuri ban itu lantaran terlilit utang sewa mobil. Nilainya mencapai Rp10 juta.

“AMP beraksi seorang diri, memakai mobil yang disewanya per hari Rp350 ribu,” ucapnya.

“Pelaku sengaja memilih target (mobil) yang dianggapnya gampang untuk dipetik. Pelaku beraksi kurang dari 20 menit. Selain itu di lokasi yang tidak terdeteksi kamera CCTV,” kata dia.

Artikel lainnya: Shin Tae Yong Panggil 22 Pemain Untuk Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggott Absen

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait