Profil 5 Perusahaan Penambang Nikel di Raja Ampat Papua Barat Daya

  • Arry
  • 9 Jun 2025 14:32
Penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya(ist/ist)

Penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah mendapat sorotan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan ada lima perusahaan yang mengeruk nikel di Raja Ampat.

Penambangan nikel di Raja Ampat ini tengah disorot lantaran ditengarai dapat mencemari area wisata alam di sana.

Kementerian ESDM pun mengungkapkan lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Raja Ampat. Mereka adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Berikut profil lima perusahaan penambang nikel di Raja Ampat:

1. PT Gag Nikel

PT Gag Nikel adalah perusahaan yang berstatus kontrak karya dan kini aktif memproduksi nikel. Perusahaan ini terdaftar dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 sampai 2047. Berdasarkan data Mineral One Data Indonesia (MODI), PT Gag memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare (Ha).

PT Gag Nikel mulanya dimiliki dua perusahaan asal Australia yaitu Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd dengan kepemilikan saham sebanyak 75 persen. Sisanya, sebanyak 25 persen dimiliki PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam (ANTM).

Kepemilikan PT Gag Nikel berubah pada 2008 saat Antam mengakuisisi seluruh saham. Dan kini Antam memegang kendali penuh PT Gag Nikel.

PT Gag Nikel menjadi satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

2. PT Anugerah Surya Pratama

PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat. PT ASP ini berstatus penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

3. PT Kawei Sejahtera Mining

PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) merupakan perusahaan pertambangan bijih nikel yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining. IUP diberikan pada 30 Desember 2013 dan berlaku selama 20 tahun dengan cakupan 5.922 Ha.

4. PT Mulia Raymond Perkasa

PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Luas konsesi yang dimiliki MRP sekitar 2.194 Ha. Namun, KLH mencatat MRP tidak memiliki PPKH.

5. PT Nurham

PT Nurham menjadi salah satu perusahaan pertambangan nikel yang tercatat beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Sayangnya, saat ini tidak terdapat informasi publik terkait detil mengenai kegiatan perusahaan dalam memproduksi nikel.  

Artikel lainnya: Jokowi Ungkap Syarat Wapres Gibran Bisa Dimakzulkan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait