BPBD Jakarta: Waspada Cuaca Ekstrem Hingga 1 Pekan, Status Siaga

  • Arry
  • 1 Nov 2021 06:08
Ilustrasi hujan petir(@alienaperture/unsplash)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta memberikan peringatan adanya cuaca ekstrem. Potensi cuaca ekstrem itu akan berlangsung selama satu pekan.

"Waspada cuaca ekstrem di DKI Jakarta," tulis peringatan BPBD DKI Jakarta di akun Instagramnya yang dilihat Senin, 1 November 2021.

Peringatan pertama ini diberikan untuk cuaca pada durasi 1 November 2021 pukul 07.00 WIB hingga 2 November pukul 07.00 WIB. "Potensi dampak hujan lebat untuk dampak banjir/bandang dapat terjadi di wilayah DKI Jakarta. Status siaga," tulis BPBD.

Baca Juga
Cuaca Ekstrem, BMKG Sebut Jakarta Hingga Jawa Tengah Siaga Banjir

BPBD juga memberikan peringatan adanya dinamika atmosfer terkini yang diprediksi mengaktifkan fenomena fenomena MJO, aktifnya Gelombang Rossby, dan Gelombang Kelvin dan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Informasi Cuaca Ekstrem di DKI Jakarta

"BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang untuk periode 31 Oktober-6 November 2021 dapat terjadi di wilayah DKI Jakarta," tulis BPBD.

Baca Juga
Jakarta Siaga Banjir, Gubernur Anies Targetkan Surut Dalam Satu Hari

BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terjadinya potensi cuaca ekstrem yakni hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat hingga bisa menimbulkan hujan es. Cuaca ini dapat menimbulkan bencana berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.

Warga Jakarta diharapkan membaca buku saku 'Panduan Kesiapan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat' melalui tautan https://tiny.cc/bukusakusiagabanjir. Dan terus memperbaharui informasi mengenai Tinggi Muka Air (TMA) melalui situs resmi BPBD, https://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel

"Jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI," katanya.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait