Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil tes DNA terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Pengumuman dilakukan siang ini pukul 13.00 WIB.
Tes DNA digelar sebagai tindak lanjut dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Tes untuk menguji apakan anak Lisa berinisial CA adalah putri dari Kang Emil atau bukan.
“Ya (akan diumumkan 20 Agustus),” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Selasa, 19 Agustus 2025.
Lalu apakah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan menghadiri pengumuman Tes DNA?
Baca juga
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Kasus Lisa Mariana, Siap Terima Hasil Apa Pun
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, mengatakan kliennya tidak hadir dalam pengumuman itu. Dia mewakilkan kepada kusa hukumnya.
"Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum," kata Jhony melalui pesan singkat.
Hal senada juga dilakukan Ridwan Kamil. Menurutn kuasa hukum Kang Emil, Muslim Jaya Butarbutar, kliennya sedang ada keperluan sehingga tidak dapat hadir.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal Pak RK sudah memandatkan kepada kami kuasa hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Pengakuan ini menghebohkan hingga memunculkan isu dugaan perselingkuhan.
Ridwan Kamil merespons pengakuan itu. Dia kemudian melaporkan model majalah dewasa itu ke Bareskrim Polri atas kasus pencamaran nama baik.
RK pun mengusulkan adanya Tes DNA untuk membuktikan anak yang diklaim Lisa Mariana adalah keturunannya.
“Kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama. Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu,” kata Ridwan Kamil pada 7 Agustus.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” tambahnya.
Artikel lainnya: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi 8 Bulan Gegara Rajin Donor Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News