Kecelakaan Maut TransJakarta vs TransJakarta: Sopir yang Tewas Dijadikan Tersangka

  • Arry
  • 3 Nov 2021 15:16
Bus TransJakarta tabrakan di Halte Cawang, tiga orang meninggal dunia(@TMCPoldaMetro/twitter)

Polisi menetapkan sopir bus TransJakarta berinisial J sebagai tersangka dalam kecelakaan maut antar bus TransJakarta. J adalah sopir yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan maut antar bus TransJakarta terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021 sekitar pukul 08.45 WIB. Dua orang dinyatakan meninggal dunia dan 33 penumpang mengalami luka-luka.

Dua korban yang meninggal itu sopir bus berinisial J dan 1 penumpang.

Baca Juga
Polisi Revisi Jumlah Korban Tabrakan Bus TransJakarta: Jadi 2 Tewas, 31 Luka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim traffic accident analysis (TAA), kecelakaan maut antar-bus TransJakarta disebabkan faktur human error.

"Hasil kesimpulan, penyebab kecelakaan adalah human error atau dari pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus Transjakarta adalah tersangkanya," ujar Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga
Penumpang Kisahkan Detik-detik Kecelakaan Bus TransJakarta: Kok Tidak Ngerem?

Menurut Yusri, sopir bus TransJakarta yang menjadi korban diduga mengalami epilepsi. Hal ini didasari pemeriksaan medis korban oleh tim dokter dan labfor.

"Diduga sampai saat ini hasil riksa dokter dan Labfor kepolisian memang si pengemudi ini punya bawaan riwayat sakit epilepsi," katanya.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait