Newscast.id - Polisi memastikan, mahasiswa Universitas Udayana, Bali, Timothy Anugerah Saputra (22) yang tewas usai jatuh dari lantai 4 Gedung FISIP, tak terkait dengan perundungan alias bullying.
Kepastian ini didapat usai polisi memeriksa 19 orang. Mereka adalah teman korban, dosen, dan orangtua korban.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Laksmi Trisnadewi, mengatakan Timothy adalah sosok yang cerdas dan tegas di mata teman-teman kelas maupun angkatannya.
"Jadi rekan-rekan itu segan, malahan. Kemudian kalau untuk menjadi korban pembullyan, itu dari teman-temannya pun merasa itu sangat kecil sekali kemungkinannya terjadi," kata Laksmi pada Senin, 20 Oktober 2025.
Baca juga
6 Fakta Meninggalnya Mahasiswa Unud Timothy, di-Bully Meski Sudah Meninggal
"Karena korban ini orang yang berprinsip sekali. Jadi bukan tipe-tipe yang seperti akan gampang dibully seperti itu. Itu pengakuan dari beberapa saksi yang kami minta keterangan," ujarnya.
Laksmi menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dipastikan korban jatuh dari gedung tersebut bukan karena terpeleset. Hal ini diperkuat dengan rekaman CCTV maupun keteranagn saksi yang melihat korban sebelum kejadian.
"Kalau untuk jatuh terpeleset, tidak ya. Karena di sana itu tempat duduk, kemudian ada pagar atau balkon. Jadi lebih memungkinkan korban itu naik, kemudian jatuh seperti itu," kata dia.
Polisi pun menduga, korban jatuh dari gedung tersebut karena bunuh diri.
"Lebih ke unsur sengaja menjatuhkan diri seperti itu. Tapi tidak ada saksi yang melihat seperti itu," sambung Laksmi.
Untuk diketahui, Timothy Anugerah Saputra ditemukan tewas usai terjatuh dari Gedung FISIP Unud pada 15 Oktober 2025. Pihak kampus menyatakan, korban terjatih dari lantai dua gedung tersebut.
Kematian ini pun memunculkan dugaan adanya perundungan di lingkungan kampus. Apalagi kemudian muncul percakapan nirempati usai korban ditemukan tewas.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum," tulis keterangan kampus pada Jumat, 17 Oktober.
Namun, orangtua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi untuk mengethaui secara pasti kronologi insiden yang menimpa anaknya.
"Ingin mencari kebenaran kronologi kematian (TAS) karena yang selama ini kita terima itu berita masih simpang siur terkait kronologis kematiannya," kata Lukas Triana Putra, ayah kandung korban di Polresta Denpasar, pada Sabtu, 18 Oktober.
"Oleh sebab itu saya serahkan kepada pihak kepolisian yang memang sudah jadi tugasnya mereka, karena saya pun juga gak bisa menyelidiki masalah ini," ujarnya.
Artikel lainnya: Bocah 6 Tahun Tewas Tertimpa Kentungan di Restoran di Kulon Progo, Ini Kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News