Usut Kematian, Polisi Periksa HP Mahasiswa Unud Timothy Saputra

  • Arry
  • 24 Okt 2025 18:41
Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Timothy Anugerah Saputra yang tewas karena diduga bunuh diri(ist/ist)

Newscast.id - Polisi masih mengusut kematian Timothy Anugerah Saputra. Mahasiswa jurusan Sosiologi FISIP Universitas Udayana (Unud) itu diduga tewas usai bunuh diri dengan loncat dari lantai 4 kampusnya.

Salah satu yang dilakukan penyelidik adalah memeriksa ponsel milik Timothy. Tujuannya untuk mencari petunjuk terkait motif di balik peristiwa tersebut.

“Dari pihak keluarga menyerahkan hp-nya. Ini yang sedang kita dalami, apakah mungkin ada tanda-tanda yang mengarah ke penyebab lain yang bersangkutan melakukan bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy di Denpasar, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ariasandy menjelaskan, dari pemeriksaan sementara terhadap teman dan keluarga, belum ditemukan bukti Timothy mengakhiri hidupnya karena perundungan atau bullying.

Baca juga
Kata Polisi Soal Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah, Bunuh Diri Gegara Bully?

“Kami tegaskan belum ada bukti yang mengarah (bahwa) yang bersangkutan bunuh diri karena bullying,” ujarnya.

Meski demikian, polisi terus menyelidiki adanya dugaan perundungan usai mencuat di media sosial.

Untuk diketahui, kematian Timothy mendapat sorotan. Sebab, muncul tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan sejumlah mahasiswa mengolok-olok kematiannya.

Unud langsung menjatuhkan sanksi tegas terhadap beberapa mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut. Sanksi berupa pemecatan tak hormat dari jabatan di organisasi mahasiswa.

Mereka yang terkena sanksi adalah:

  • Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;
  • Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
  • Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat;
  • Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal;

Selain itu, Unud juga memecat Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sebagai Ketua Komisi II DPM FISIP Unud.

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada seorang mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022. Selain itu, tiga mahasiswa kedokteran dikeluarkan dari program koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar karena terlibat dalam percakapan yang sama. 

Artikel lainnya: Penyanyi Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait