Cara Hakim MK Arsul Sani Respons Tudingan Ijazah Palsu: Pamer Ijazah, Foto Wisuda

  • Arry
  • 18 Nov 2025 13:04
Hakim Konstitusi Arsul Sani(sekretariat presiden/youtube)

Newscast.id - Isu ijazah palsu menimpa hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Tudingan itu pun langsung dijawab mantan politisi PPP itu.

Tudingan soal ijazah palsu Arsul Sani dilontarkan 'Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi' atau AMPK. Mereka juga melaporkan pihak yang menyeleksi Arsul sehingga bisa menjadi hakim konstitusi.

AMPK melaporkan sejumlah pihak di Komisi III DPR periode 2019-2024 ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin, 17 November 2025. Sejumlah nama yang diadukan antara lain Herman Hery; Adies Kadir; Ahmad Sahroni; Mulfachri Harahap; dan Desmond Mahesa.

"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS,” ujar AMPK, Betran Sulani, saat membuat laporan di MKD DPR.

“Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI," tambahnya.

    Arsul Sani raih gelar doktor hukum dari Collegium Humanum (mpr.go.id)
Arsul Sani raih gelar doktor hukum dari Collegium Humanum (mpr.go.id)

"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ujar Betran.

"Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," jelas Rizal.

"Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan. Dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III, untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," tambahnya.

Selain mengadukan ijazah palsu ke MKD, AMPK juga membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November.

Respons Arsul Sani Soal Tudingan Ijazah Palsu >>> 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait