Cara Hakim MK Arsul Sani Respons Tudingan Ijazah Palsu: Pamer Ijazah, Foto Wisuda

  • Arry
  • 18 Nov 2025 13:04
Hakim Konstitusi Arsul Sani(sekretariat presiden/youtube)

Newscast.id - Isu ijazah palsu menimpa hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Tudingan itu pun langsung dijawab mantan politisi PPP itu.

Tudingan soal ijazah palsu Arsul Sani dilontarkan 'Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi' atau AMPK. Mereka juga melaporkan pihak yang menyeleksi Arsul sehingga bisa menjadi hakim konstitusi.

AMPK melaporkan sejumlah pihak di Komisi III DPR periode 2019-2024 ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin, 17 November 2025. Sejumlah nama yang diadukan antara lain Herman Hery; Adies Kadir; Ahmad Sahroni; Mulfachri Harahap; dan Desmond Mahesa.

"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS,” ujar AMPK, Betran Sulani, saat membuat laporan di MKD DPR.

“Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI," tambahnya.

    Arsul Sani raih gelar doktor hukum dari Collegium Humanum (mpr.go.id)
Arsul Sani raih gelar doktor hukum dari Collegium Humanum (mpr.go.id)

"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ujar Betran.

"Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," jelas Rizal.

"Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan. Dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III, untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," tambahnya.

Selain mengadukan ijazah palsu ke MKD, AMPK juga membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November.

Respons Arsul Sani Soal Tudingan Ijazah Palsu >>> 

 

Respons Arsul Sani Soal Tudingan Ijazah Palsu

    Hakim Konstitusi Arsul Sani pamer dokumen ijazah (ANTARA)
Hakim Konstitusi Arsul Sani pamer dokumen ijazah (ANTARA)

Arsul Sani buka suara soal tudingan dari AMPK soal ijazah doktoral palsu dari Collegium Humanum - Warsaw Management University. Menurutnya, tudingan itu bermula dari pemberitaan adanya penyelidikan oleh komisi antikorupsi di Polandia mengenai dugaan fraud yang terjadi di kampus tersebut.

"Ya saya kok merasanya begini, bagi saya ketika pejabat publik dikritisi itu, ya, kita proporsional saja lah, dan kita harus menyikapinya dengan dingin, tidak emosional," ujar Arsul dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin, 17 November 2025.

"Jadi, terlepas bahwa itu tidak benar, keyakinan saya, tentu saya harus bijak, itu adik-adik saya, jadi saya tidak akan melapor balik. Saya tahu lah itu adik-adik saya atau anak-anak saya yang masih mahasiswa," jelas dia.

"Enggak, saya enggak [laporkan balik], kalau MK kan enggak bisa. MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik," tutur dia.

"Itu sudah diputuskan sendiri oleh MK, masa kemudian karena itu MK-nya akan melanggar sendiri apa yang diputuskan. Saya kira enggak, saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu," terangnya.

Arsul Sani menjelaskan, dia tidak mengikuti soal pemberitaan dugaan jual beli gelar yang melibatkan kampus tempat dia belajar dahulu.

"Memang salah satu yang saya ikuti juga di pemberitaan itu, ya, kemudian ini terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi, itu rektornya itu kan kemudian ditahan oleh Komisi Antikorupsi Polandia, ya, dengan tuduhan karena ini Komisi Antikorupsi, menyuap pejabat Kementerian Pendidikan Polandia untuk mendapatkan izin, yang saya pahami, ya, program eksekutif MBA itu," papar Arsul.

"Saya tidak tahu kemudian perkembangan kasus itu apa, karena ada di Polandia. Kalau saya googling saja medianya bahasanya Polandia, tidak paham juga kita," imbuhnya.

Arsul Sani pun membantah ijazah doktoral yang diperolehnya dari kampus Polandia itu palsu. Dia pun memamerkan dokumen ijazah asli, disertasi yang ditulisnya, hingga foto saat wisuda.

Arsul pun menjelaskan riwayat pendidikannya. Dia menjelaskan telah menempuh pendidikan doktoral sejak 2011 hingga lulus pada Juni 2022 dan wisuda pada Maret 2023.

Arsul menjelaskan, pada 2011, dia mendaftar pada professional doctorate program bidang Justice, Policy, and Welfare Studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris.

Menurutnya, perkuliahan dilaksanakan melalui dua tahap. Pada akhir 2012, Arsul menyelesaikan tahap pertama dan telah menerima transkrip akademik. Selanjutnya, Arsul mulai menyusun proposal disertasi.

Namun, saat itu Arsul mengaku mengalamk kendala dengan kesibukan dan aktivitas politik di Indonesia. Salah satunya saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Pemilu 2014 yang kemudian terpilih untuk periode 2014-2019.

Akibatnya, dia mengajukan cuti akademik. Keputusan ini membuat penyelesaian disertasinya menjadi tertunda. Lalu, pada pertengahan 2017, Arsul pun memutuskan untuk tidak melanjutkan program doktoralnya di GCU.

Selang tiga tahun, Arsul Sani kemudian mencari universitas yang dapat menerima transfer studi agar tidak memulai program doktoral dari awal. Dia pun direkomendasikan Collegium Humanum - Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.

Dia mengaku, sebelum mendaftar di kampus itu, dia telah memverifikasi kampus tersebut melalui database perguruan tinggi luar negeri milik Kemendikbud RI dan menemukan CH/WMU tercatat di dalamnya.

Arsul juga sampai menghubungi Kedubes Polandia di Jakarta yang membenarkan status CH/WMU sebagai universitas terdaftar dan memiliki kerja sama global. Berdasarkan hasil konfirmasi itulah, Arsul kemudian resmi mendaftar di universitas tersebut pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws (LL.D) dengan skema by research.

Usai melakukan riset selama dua tahun, Arsul Sani pun lulus pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasinya berjudul 'Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development.'

Disertasi itu kemudian dibukukan oleh penerbit KOMPAS dengan judul 'Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia'.

Usai dinyatakan lulus, Arsul Sani kemudian menerima ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda doktoralnya pada Maret 2023 di Warsawa.

"Nah, di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum WMU, Warsaw Management University juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di Kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima," ucap Arsul.

"Dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga ada, ya, di sana lah diberikan, ya di sana lah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli, ya," lanjutnya sembari menunjukkan ijazah dan foto-foto wisudanya.

"Nah, tentu kemudian setelah selesai wisuda, karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI," tutur dia.

"Dan kemudian saya legalisasi ini juga nanti silakan dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa. Ini ada beberapa nanti juga bisa dilihat," imbuhnya.

"Kemudian, tadi legalisasi itulah yang saya pergunakan juga untuk melengkapi berkas administrasi ketika teman-teman di Komisi III [DPR] sebagian itu mendorong saya untuk juga ikut proses seleksi Hakim Konstitusi itu," papar dia.

"Kan proses seleksi di DPR itu standar, begitu seleksi administrasi selesai, itu menyerahkan copy berkas dan menunjukkan aslinya. Copy berkasnya tentu kalau ijazah adalah copy berkas yang sudah dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang," terangnya.

"Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditirulah. 2011 sampai selesai baru Juni, kalau dihitung total ini ya 2022, 11 tahun ya, 11 tahun," ungkapnya.

"Belakangan saya tahu memang universitas itu kemudian ganti dari Collegium Humanum menjadi dalam bahasa Polandia ujungnya Varsovia, jadi kalau dalam bahasa Inggris itu adalah University of Business and Applied Sciences Varsovia," tuturnya.

"Ya sudah saya merasa apa juga kepentingan saya kemudian untuk terus mengikuti itu. Ya sudah itu saya tidak terus menerus mengikuti, sekali-sekali saja kalau dapat kiriman saya dari teman yang ada di Polandia atau media bahasa Inggris, ya saya baca," sambung dia.

"Tapi, gedung masih ada, beberapa itu masih ada. Hanya yang saya lihat ganti itu memang akun media sosialnya. Tadinya kan akunnya Collegium Humanum menjadi bla bla bla Varsovia itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait