Newscast.id - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara soal keputusan Syuriyah PBNU yang memecat dirinya sebagai Ketum PBNU. Dia menegaskan, surat pemecatan tersebut tidak sah.
GUs Yahya menyatakan, surat Syuriyah PBNU ini tidak sah karena baru bersifat draf. Selain itu, surat itu beredar melalui pesan singkat WhatsApp, bukan sistem digital NU yakni Digdaya.
"Dokumen tidak sah, jadi dokumen sah akan diedarkan pada penerima sebagaimana di address surat yang bersangkutan melalui sistem digital. Yang diterima teman-teman itu draf yang tidak sah melalui WA dan lain-lain. Padahal pengurus akan mendapat dari saluran digital milik NU bukan melalui WA, yaitu apa yang kita sebut platform Digdaya," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Baca juga
Gus Yahya Dipecat Jadi Ketum PBNU
"Saya sudah sampaikan, bahwa proses rapat harian Syuriyah itu pertama prosesnya tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan dan melarang saya memberikan klarifikasi," kata Gus Yahya.


Surat pemecatan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU (Ist)
"Tapi kemudian langsung menetapkan keputusan berupa hukuman sehingga jelas tidak dapat diterima," tambah dia.
"Saya perlu ulangi, bahwa saya sebagai mandataris tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar, saya diminta mundur dan saya menolak, saya menyatakan tidak akan dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," kata Gus Yahya.
"Keputusan untuk memberhentikan saya melampaui wewenang Syuriyah, karena tidak bisa berhentikan siapa pun, tidak punya wewenang memberhentikan siapa pun, enggak ada memberhentikan pengurus lembaga, enggak bisa, apalagi memberhentikan Ketum," ujarnya.
Artikel lainnya: Wardatina Bongkar Isi CCTV Soal Suami dan Inara Rusli: Mereka Sudah Zina Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News