Waspada, 8.789 Orang Positif Covid Berkeliaran di Ruang Publik

  • Arry
  • 9 Des 2021 12:48
Ilustrasi Virus Corona(12222786/pixabay.com)

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mencatat sebayak 8.789 warga dengan status terkonfirmasi Covid-19 berkeliaran di ruang publik.

Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menjelaskan, temuan ini berdasarkan hasil skrining di aplikasi PeduliLindungi. Ribuan warga itu status di PeduliLindungi terdeteksi berwarna hitam.

"Ada 8.789 orang yang ditemukan status hitam karena dia positif dan kontak erat. Bayangkan kalau tidak digunakan itu PeduliLindungi, 8 ribu lebih yang akan tertular dan beredar secara bebas di tempat publik," kata Johnny dalam Indonesia Outlook 2022 yang disiarkan secara daring.

Baca Juga
4 Warga DKI Jakarta Disebut Terpapar Varian Omicron, Ini Penjelasan Kemenkes

Johnny meminta masyarakat yang berstatus hitam agar tertib melaksanakan protokol kesehatan yakni mengikuti masa isolasi hingga pulih dari Covid-19.

Selain itu, Johnny menyatakan fasilitas publik memperketat manajemen dengan menggunakan PeduliLindungi. Menurutnya, aplikasi ini sudah dipakai sekitar 77.329.648 masyarakat di Indonesia.

"PeduliLindungi begitu penting saat ini untuk membantu transisi digital agar kita bisa menangani pandemi ini dengan baik," beber Johnny.

Baca Juga
Sertifikat Vaksin Belum Muncul di Pedulilindungi, Ini Solusinya

Berdasarkan laman covid19.go.id, warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi berarti yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara warna merah berarti warga tidak boleh memasuki ruang publik seperti mal atau pusat perbelanjaan.

Sedangkan bagi yang berstatus hijau, maka warga dapat bebas beraktivitas di ruang publik. Warga tersebut juga diketahui sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait