Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus KKN dan Pencucian Uang

  • Arry
  • 10 Jan 2022 19:54
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep(@kaesangp/instagram.com)

Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Mereka dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Laporan dilayangkan dosen di Universitas Negeri Jakarta atau UNJ, Ubedilah Badrun. Kasusnya terkait adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme dengan PT SM, sebuah grup bisnis raksasa.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Ubedilah menjelaskan, kasus ini berawal dari 2015, dimana ada sebuah perusahaan besar yang menjadi tersangka pembakaran hutan. Bahkan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai triliunan rupiah.

Perkara tersebut berlanjut hingga tahap Mahkamah Agung. Dan putusannya, perusahaan tersebut hanya diminta mengganti kerugian miliaran rupiah.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurutnya dugaan KKN diduga melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi perusahaan tersebut. Sebab adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.


Tanggapan Gibran Rakabuming Raka

Gibran menanggapi soal laporan Ubedilah. Wali Kota Solo itu pun mempersilakan pihak-pihak tersebut untuk melaporkan.

"Ya silahkan dilaporkan. Kalau saya salah, ya saya siap dipanggil," kata Gibran di Surakarta.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan? Ya tanya Kaesang. Untuk masalah track record ya tanya Kaesang," jelasnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait