Pesanan Burger Tak Sesuai Gambar, Warga Palopo Gugat KFC dan Gojek Rp4 Miliar

  • Arry
  • 16 Jan 2022 13:32
Paket KFC Kentucky Fried Chicken(hargamenu/hargamenu.net)

Erwin Sandy, warga Palopo, Sulawesi Selatan, menggugat waralaba Kentucky Fried Chicken alias KFC dan Gojek ke Pengadilan Negeri Palopo. Nilai gugatannya total Rp4 miliar.

Gugatan ini dilayangkan lantaran kasus pesanan burger yang tidak sesuai gambar belum juga selesai. Erwin un akhirnya mendaftarkan gugatan ke PN Palopo pada Senin 10 Januari 2022

Perkara ini terdaftar dengan nomor PN.Paloporeg.no.3/pdt.G./2022/PN.Palopo, per 3 Januari. Setelahnya, penguggat sisa menunggu jadwal sidang.

Erwin mengaku memiliki hak untuk mendapatkan makanan yang layak dan sesuai dengan gambar promosi yang diberikan oleh KFC.

Baca Juga
Pesanan Burger Tak Sesuai Gambar, Pria Ini Gugat KFC Indonesia

"Mediasi juga sudah dilakukan. Awalnya mereka sepakat dengan hasil itu, tapi tidak dijalankan. Sehingga salah satu upaya kami adalah gugatan," kata Erwin Sandy.

Pesan Burger KFC Tak Sesuai Gambar di Menu

Erwin pun menggugat Gojek karena dia memesan burger tersebut melalui layanan Gofood. Dalam aplikasi itu dia memesan burger jenis "Krunchy Burger". Berdasarkan gambar dalam aplikasi Gofood, Krunchy Burger berisi ayam krispi, keju dan sayuran.

Namun saat dia memesan menu tersebut, burger yang datang hanya berisi ayam. "Jangankan keju, sayurannya pun tidak ada. Yang ada hanya ayam krispy dilapisi roti burger," ujarnya.

Erwin mengaku sudah komplain melalui layanan servis KFC. Termasuk menanyakan kepada driver Gojek yang mengantarkan makanannya.

Saat itu, lanjut Erwin, KFC berdalih mereka kehabisan bahan baku untuk pesanan burger sesuai permintaan konsumen. Pihak KFC mengaku sudah meminta driver Gojek menghubungi konsumen untuk mengonfirmasi pesanan.

Baca Juga
Beredar Isu Burger KFC Haram, Ini Penjelasan KFC dan MUI

Namun, Erwin mengaku pihak driver Gojek juga tidak memberikan konfirmasi apa pun.

"Itu produk asal jadi. Saya tidak percaya KFC sebagai restaurant waralaba terbesar bisa jual produk burger seperti itu," katanya.

"Tidak ada niat baik melaksanakan kesepakatan itu. Awalnya perjanjian 7 hari, lalu saya tambah satu minggu lagi tapi tidak diindahkan," kata Erwin, beberapa waktu lalu.

Erwin pun mengaku pihak KFC tidak pernah meminta maaf secara terbuka hingga saat ini.

"Artinya gugatan perdata akan segera saya layangkan ke pengadilan. Ini bukan soal harga burger yang tidak seberapa, tapi hak saya sebagai konsumen," tegasnya.


Selanjutnya isi lengkap gugatan ke Gojek dan KFC >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait