Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK

  • Arry
  • 20 Jan 2022 09:26
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(kpk/kpk.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan alias OTT. Kali ini yang terjaring adalah hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Penangkapan itu dibenarkan Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsang Nganro. Menurutnya, penangkapan terjadi hari ini, Kamis, 20 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya," kata Andi Samsang Nganro saat dikonfirmasi.

Selain mengamankan hakim, KPK juga menangkap seorang panitera. "Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," jelas Andi Samsan.

"Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT yang dilakukan di PN Surabaya ini.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait