Ahmad Sahroni Ungkap Adam Deni Mau Peras Dirinya Saat Unggah Dokumen Sepeda

  • Arry
  • 7 Mar 2022 16:37
Pegiat Media Sosial Adam Deni(@adamdenigrk/instagram)

Adam Deni rencananya akan menjalani sidang perdana kasus UU ITE yang menjeratnya. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin 7 Maret 2022.

Namun, sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu ditunda. Jaksa penuntut umum dinilah tidak dapat menghadirkan Adam Deni selaku terdakwa ke ruang sidang.

"Mohon maaf sebelumnya kami penuntut umum Kejari Jakarta Utara belum menerima surat penetapan dari Pengadilan Jakarta Utara sehingga kami belum mempersiapkan pemanggilan terdakwa," kata jaksa Dyofa Yudhistira dalam persidangan.

Jaksa pun meminta majelis hakim menunda persidangan. "Kami memohon persidangan hari ini pembacaan dakwaan ditunda," ujarnya.

Menurut Jaksa, surat dakwaan sudah dipersiapkan dan sudah dikirim ke Adam Deni selaku terdakwa. "Surat dakwaan sudah siap dan tinggal dibacakan," ujarnya.

Majelis hakim pun akhirnya sepakat menunda persidangan. Sidang perdana Adam Deni akan kembali digelar pada 14 Maret 2022.

"Kalau begitu sidang kita tunda dan juga dalam rangka kelengkapan berkas. Sidang perkara ini kira tunda dan akan kembali kita agendakan tanggal 14 Maret 2022 agak siang setelah istirahat," kata Ketua Majelis Hakim, Rudi Kindarto.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait