Profil 3 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng: Produksi Sania Hingga SunCo

  • Arry
  • 20 Apr 2022 10:41
Minyak Goreng(setkab ri/setkab.go.id)

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersanga kasus mafia minyak goreng. Satu petinggi di Kemneterian Perdagangan dan tiga lainnya adalah bos di perusahaan minyak goreng.

Mereka yang menjadi tersangka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA (SMA); dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Togare Sitanggang (PT).

Empat tersangka itu itu dijerat Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f UU 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Mereka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Baca Juga
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Siapa tiga produsen yang bosnya menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng? Berikut profilnya:

1. PT Wilmar Nabati Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia adalah perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. Mereka bergerak dalam pengolahan dan merchandiser minyak sawit serta laurat.

PT Wilmar Nabati memiliki sekitar 160 pabrik dengan 67 ribu karyawan yang tersebar di 20 negara. Namun, pusat produksinya difokuskan berada di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.

Di Indonesia, PT Wilar Nabati memiliki perkebunan yang berada di Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Di Indonesia PT Wilmar memproduksi sejumlah merek minyak goreng sperti Sania Royale dan Fortune.


2. Permata Hijau Group

Permata Hijau Group berdiri pada 1984 dengan memiliki bisnis inti di perkebunan kelapa sawit. Mereka juga memproduksi sejumlah merek minyak goreng seperti Panina, Permata, Palmata dan Parveen.

Baca Juga
Sosok Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemdag yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng


3. PT Musim Mas

Musim Mas Grup merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di dunia. Perisahaan ini berpusat di Singapura dengan jaringan yang tersebar di 13 negara.

Musim Mas ini juga merupakan perusahaan kelapa sawit yang sudah disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO). Mreka juga telah mendapat sertifikasi dari Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

PT Musim Mas memproduksi sejumlah merek minyak goreng seperti SunCo, Margareta, Surya Gold, dan Rajni Gold.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait