Belum 1 Bulan, Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

  • Arry
  • 19 Mei 2022 20:14
Presiden Joko Widodo mengecek langsung keberadaan minyak goreng di lapangan saat berada di Yogyakarta(BPMI Setpres/setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo resmi mencabut larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan produk untuk bahan minyak goreng. Pencabutan aturan ini akan berlaku pada 23 Mei 2022.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 19 Mei 2022.

Jokowi beralasan, pencabutan ini dilakukan lantaran pasokan minyak goreng dalam negeri terus bertambah.

"Kebutuhan nasional kurang lebih minyak goreng curah 194.000 ton per bulan, pada bulan Maret sebelum larangan ekspor hanya 64.5000 ton," jelasnya.

Kini setelah adanya larangan ekspor, pasiokan minyak goreng mencapai 211 ribu ton, melebihi pasokan bulanan nasional.

Selain itu, selama adanya larangan ekspor, harga minyak goreng juga mulai berangsur turun menjadi Rp 17.500 hingga Rp 17.600 per liter.

"Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali pada Senin 23 mei 2022," kata Jokowi.

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini berlaku pada 28 April 2022. Saat itu Presiden Jokowi menyatakan larangan ekspor hanya berlaku sementara.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak negara perlu devisa negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi pada 27 April.

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait