Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Lapor Polisi Kasus Pencabulan Oleh Ajudan

  • Arry
  • 12 Jul 2022 19:46
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo(humas/polri.go.id)

Istri Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, melaporkan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan ajudan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Namun, mantan penyidik KPK itu tidak menjelaskan secara rinci pelaporan tersebut.

“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Namun, Budhi tidak menjelaskan detil soal pelaporan pencabulan ini. Menurutnya, hal tersebut sensitif.

“Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya, itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik,” jelas dia.

Baca juga
Brigadir Yosua Masuk Kamar Istri Jenderal Polisi, Lecehkan dan Todongkan Senjata

“Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Sehingga equality before law juga bener-bener kami terapkan, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo disebut mengalami pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir J diketahui adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan menjadi sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, akibat kejadian itui, istri Kadiv Propam berteriak. Teriakan ini didengar Bharada E, pengawal Irjen Ferdy Sambo yang sedang berada di rumah dinas Kadiv Propam.

Baca juga
Ayah Brigadir J Ungkap 6 Kejanggalan Kematian Anaknya Saat Baku Tembak Polisi

“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan senjat pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan ibu, maka Bharada E saat itu ada di lantai atas menghampiri tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang leboh 10 meter,” ucapnya.

Tak lama, terjadi aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akibatnya, Brigadir J tewas di lokasi.

Ramadhan menjelaskan, saat baku tembak terjadi, Brigadir J mengeluarkan tembakan tujuh kali. Sementara Bharada E melontarkan lima peluru dari senjatanya.

“Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri,” jelas dia.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait