Pengacara Temukan Luka Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Diduga Dijerat dari Belakang

  • Arry
  • 20 Jul 2022 21:08
Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dalam aksi polisi tembak polisi(ist/ist)

Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, semakin yakin kliennya dibunuh secara berencana.

Hal tersebut didasarkan pada bukti baru yang ditemukan di jenazah Brigadir J. Menurutnya, dia melihat ada luka seperti bekas lilitan di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali.

“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Kamaruddin menjelaskan, luka itu berada di bagian kanan hingga kiri leher Brigadir J.

Baca juga
Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok yang Terseret dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar,” jelasnya.

Kamaruddin pun yakin, Brigadir J meninggal dunia bukan karena baku tembak semata, seperti yang diungkapkan Mabes Polri sebelumnya.

“Oleh karena itu kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leheer, ada yang pakai senjata tajam dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga
Pengacara Duga Pelaku Pembunuh Brigadir J Lebih dari 1 Orang

Kamaruddin juga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 Juli 2022.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ujarnya.

Baca juga
Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam, Buntut Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin menambahkan, pihaknya juga menemukan bekas luka di sejumlah bagian tubuh Brigadir J seperti di mata, hidung, mulut, telinga, dan bagian perut yang membiru.

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata dia.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy.

Baca juga
Ketua RT Ungkap Kejanggalan: CCTV Kompleks Diganti, Tak Ada Ambulans Bawa Brigadir J

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Setelah itu, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak. “Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Ramdhan menyatakan Brigadir J sempat melepaskan tujuh tembakan dengan mengunakan pistol jenis HS-9. Sementara Bharada E melontarkan 5 peluru dari Glock-17 yang dipegangnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait