JNE Buka Suara Soal Temuan Puluhan Karung Beras Dikubur di Depok

  • Arry
  • 31 Jul 2022 18:12
Heboh Temuan Puluhan Karung Bansos dari Presiden Dikubur di Depan Kantor JNE(ist/ist)

Puluhan karung beras bantuan sosial ditemukan di depan kantor JNE di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Pihak JNE buka suara soal temuan tersebut.

JNE menyatakan mengubur beras-beras dalam karung bertuliskan 'Beras Kita' karena kondisinya rusak.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ucap Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Ahad, 31 Juli 2022.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.

Tumpukan karung beras itu pertama kali ditemukan warga setempat bernama Rudi Samin. Dia mengaku sebagai ahli waris dari tanah lapang yang digunakan sebagai lokasi penguburan beras bansos tersebut.

Baca juga
Heboh Temuan Puluhan Karung Bansos dari Presiden Dikubur di Depan Kantor JNE

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," kata sang warga Rudi Samin.

Menurut Rudi, orang dalam JNE tersebut mengaku pernah diperintahkan langsung oleh orang perusahaan untuk membawa dan menimbun beras bansos tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinatornya," kata Rudi.

"Saya penasaran, saya cari sampai tiga hari, dengan menggunakan beko, dan benar ada sembako ditimbun," kata Rudi.

"Infonya satu kontainer, tapi belum tahu berapa banyak," tambahnya.

"Infonya bantuan ini untuk luar Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan NTT," kata Rudi.

"Alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat indonesia lagi susah terdampak pandemi, tapi kok ini malah dipendam, kalau tidak layak kan bisa dibuatkan berita acara ditukar dengan yang masih layak agar bisa dibagikan," katanya.

"Ini perbuatan melanggar hukum. Semoga bapak presiden mendengar, adanya pemendaman sembako," kata Rudi.

 

Artikel lainnya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait