Ferdy Sambo Disebut Punya Kakak Asuh yang Siap Bantu Ringankan Vonis, Ini Kata Polri

  • Arry
  • 23 Sep 2022 16:18
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo(polri tv radio/youtube)

Polri akhirnya buka suara soal dugaan kakak dan adik asuh Ferdy Sambo. Kakak dan asik asuh itu disebut bakal meringankan hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, kabar tersebut tidak benar. Polri juga kini hanya fokus untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir [Dirtipidum] maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Dedi menegaskan, Polri juga kini terus fokus menyelesaikan sidang etik terhadap para anggota polisi yang terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Baca juga
Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo Terkuak: Bikin Karier Moncer Hingga Vonis Ringan

Soal kehadiran kakak asuh ini pertama kali diungkapkan penasihat Kapolri, Muradi. Menurutnya, kakak asuh itu berperan mulai dari karier moncer Ferdy Sambo hingga membantu kasus yang saat ini menjerat suami Putri Candrawathi itu.

"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu," kata Muradi dalam keterangannya.

Keberadaan kakak asuh itu, lanjut Muradi, juga membuat Ferdy Sambo tambah percaya diri menghadapi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satunya adalah mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

Menurut Muradi, Sambo mengubah keterangan di BAP soal keterlibatannya menembak Brigadir J. Sambo kini membantah ikut menembak ajudannya itu.

Baca juga
Kata Pengacara Soal Ferdy Sambo Nikahi Si Cantik

Padahal berdasarkan keterangan saksi, yakni Bripka RR dan Bharada E menyatakan Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. Dan hal tersebut pun terlihat dalam video rekonstruksi yang dirilis Polri.

"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun," kata Muradi.

Muradi mengungkapkan, ada kakak asuh Sambo yang sudah pensiun dan ada juga yang masih aktif sebagai anggota Polri.

Baca juga
Balik Lawan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Bongkar 5 Instruksi Sambo

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerful yang luar biasa ya," kata Muradi.

"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait