Dengar Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Hakim Sebut Peristiwa Magelang Settingan

  • Arry
  • 31 Okt 2022 16:18
Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo saat bersaksi di PN Jakarta Selatan(@kompastv/youtube)

Majelis hakim dibuat geram dengan kesaksian Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa pun menilai kesaksian yang diberikan Susi terkait peristiwa Magelang, hanyalah settingan. Sebab, kesaksiannya tidak masuk akal.

Awalnya hakim menanyakan Susi soal peristiwa di Magelang pada 7 Oktober 2022. Susi mengaku melihat Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi lantai dua rumah Magelang. Saat itu dia mendengar Putri Candrawathi berteriak 'Jangan Yosua!'.

“Saya belum tanya Yosua loh kok tiba-tiba saudara udah ngomong Yosua? Kan saudara teriak!” tanya Wahyu saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Baca juga
Hakim Tanya Asal Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo, Susi Mikir Lalu Jawab Putri

“Iya teriak-teriak terus Om Kuat naik ke atas lalu tanya ‘kenapa ibu? saya gak tau om udah begini’, lalu Om Yosua mau naik ke lantai dua tapi dihalau Om Kuat,” kata Susi.
“Bagaimana halaunya?” kata hakim.

“Om Kuat sambil ngomong, Om mau diapain ibu, Om Yosua ngomong ini saya mau keluarkan Ibu, saya mau bilang yang sebenarnya bukan seperti ini kejadiannya, kalau pendengaran saya kayak gitu,” kata Susi.

“Saya di kamar mandi masih sama Ibu, udah Om jangan ribut tolongin Ibu dulu lalu sama Om Kuat bantu Ibu memapah ke kamar Ibu,” lanjut Susi.

“Saya mau tanya sama saudara, masuk akal gak sih cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan saudara putri tergeletak, saudara minta tolong dijawab, saudara bercerita tadi saudara Kuat dan Yosua berantem jangan kau naik, masuk akal gak?” kata Hakim.

Baca juga
Dituding Banyak Bohong, ART Ferdy Sambo Diancam Hakim Kena Pidana

"Saya minta tolong Om tolong Om dari atas,” jawab Susi.

“Ketika saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yang mendengar suara saudara naik untuk membantu, betul kan?” tanya hakim.

“Siap Yang Mulia,” jawab Susi.

“Kok saudara bisa memastikan di bawah saudara Ricky menghalangi saudara Yosua, tahu dari mana?"

“Om Kuat naik di lantai dua, abis itu Om Kuat mungkin lihat Yosua di bawah mau baik ke atas,” jawab Susi

“Loh kok mungkin, nanti dulu, belum sampai situ, inilah kalau ceritanya settingan yah seperti ini gitu loh. Tujuan membantu untuk apa, untuk menaikan ke kasur ke tempat tidur?” tutur Wahyu.

“Untuk memapah Ibu Putri,” kata Susi.

Baca juga: Satpam Ferdy Sambo yang Ungkap Aib Brigadir J Akan Dikonfrontir dengan Bharada E

“Tapi saudara bercerita saudara Kuat berantem dengan Yosua kan lucu, tak masuk diakal cerita gitu, orang lagi tergeletak kok cerita lagi berantem, makanya kalo cerita itu pelan-pelan,” ujar Wahyu.

“Masuk akal gak? Sementara saudara mengatakan tubuh saudara Putri dingin semua, saya raba saya peluk, kan begitu, kok tiba-tiba saudara teriak minta tolong, ada yang mau nolong malah berantem di bawah, gak masuk akal cerita saudara.”

Hakim pun mencecar Susi yang juga kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi.

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.
“Tidak,” jawab Susi.

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.

Baca juga:
Saat di Magelang, Brigadir J Curhat ke Pacar Dituduh Bikin Putri Candrawathi Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait