Kesaksian Putri Candrawathi: Brigadir J Perkosa, Ancam, dan Banting Saya 3 Kali

  • Arry
  • 12 Des 2022 17:26
Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(@pnjakartaselatan/youtube)

Putri Candrawathi menyatakan, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, telah memerkosa dirinya saat berada di Magelang. Tak hanya itu, Yosua juga sampai membantingnya sampai tiga kali.

Hal tersebut diungkapkan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022. Istri Ferdy Sambo itu tengah bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya hakim bertanya ke Putri Candrawathi terkait prosedur pemakaman bagi anggota Polri. Putri mengaku tidak mengetahuinya.

"Apakah saudara tahu proses pemakanan dari seorang anggota kepolisian?" tanya hakim.

Baca juga
Kesaksian Ferdy Sambo Dengar Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J

"Tidak tahu," jawab Putri.

"Tahu tidak syarat-syarat supaya mereka dapat penghormatan pemakaman?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri.

"Saya sampaikan untuk mendapatkan penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau pun noda dalam catatan karirnya," kata hakim.

Baca juga
Putri Candrawathi Mengaku Yosua Mau Mengangkatnya 2 Kali, Tapi Dilarang

Hakim pun mengungkapkan kejanggalan terkait pemakaman Yosua secara dinas kepolisian.

Pertama, kata hakim, bila memang Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri, tentu Yosua tidak mungkin dimakamkan secara kepolisian. Kedua, bila pelecehan itu terjadi, tidak mungkin Mabes Polri tidak melanjutkan kasus tersebut.

"Faktanya almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia seperti yang saudara tadi sampaikan tadi melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak mendapatkan hal itu, itu yang pertama," kata hakim.

"Yang kedua, apa yang saudara sampaikan, pada saat mengenai dalih pelecehan itu sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," kata hakim lagi.

Baca juga
Kubu Brigadir Yosua Minta Putri Candrawathi Diperiksa Soal Arisan Brondong

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis.

"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait