Era Pandemi: Harta Jokowi Naik Rp8,8 M dan Punya Utang Rp597 Juta

  • Arry
  • 9 Sep 2021 15:18
Presiden Joko Widodo atau Jokowi(lukas/bpmi setpres)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru saja mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. KPK menyatakan ada pejabat yang mengalami kenaikan dan penurunan kekayaan selama pandemi Covid-19.

KPK mencatat, di masa pandemi Covid ini sebanyak 70 persen pejabat negara kekayaannya naik. Sementara hanya 20 persen yang hartanya turun selama pagebluk.

“Kami amati selama pandemi satu tahun terakhir secara umum 70 persen penyelenggara negara hartanya bertambah,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi daring, Selasa (7/9).

Baca Juga:
1 Tahun di KPK, Harta Lili Pintauli Melonjak Tajam Rp1,38 Miliar!

Berapa harta Presiden Joko Widodo?

Berdasarkan laman LHKPN KPK, semasa jadi Presiden, Jokowi sudah lima kali melapor LHKPN.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2 Maret 2021, harta Jokowi tercatat mencapai Rp63.616.935.818. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tercatat memiliki utang Rp597.550.718.

Jokowi tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa Tengah dan Jakarta. Nilai totalnya mencapai Rp53.281.696.000.

Jokowi juga memiliki tujuh mobil dan 1 motor yang total nilainya Rp527.500.000. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp10.047.790.536.

Total harta Jokowi Rp64.214.486.536. Namun Jokowi tercatat memiliki utang senilai Rp597.550.718. Sehingga total harta Jokowi setelah dikurang utang sebesar Rp63.616.935.818.

Lihat dokumen LHKPN-2020 Presiden Jokowi di sini.

Baca Juga:
Pejabat BI Punya Harta Minus Rp1,7 Triliun, Kok Bisa?

Harta Jokowi mengalami kenaikan dalam 1 tahun terakhir. Saat melaporkan LHKPN pada 29 Februari 2020, Jokowi memiliki kekayaan sebesar Rp54.718.200.893.

Pada 2019, Jokowi memiliki 20 rumah dan tanah yang tersebar di Jawa Tengah dan Jakarta dengan nilai Rp45.643.588.000. Dia juga memiliki 7 mobil dan 1 motor dengan nilai Rp647.500.000.

Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp360.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp8.928.471.262.

Sehingga total harta Jokowi pada 2019 mencapai Rp55.579.559.262. Pada 2019, Jokowi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp861.358.369. Sehingga total kekayaan Jokowi setelah dikurang utang sebesar Rp54.718.200.893.

Lihat dokumen LHKPN-2019 Presiden Jokowi di sini.

Dari dua LHKPN itu, kekayaan Jokowi tercatat mengalami kenaikan senilai Rp8.898.734.925. Kenaikan terbesar terjadi pada nilai tanah dan bangunan yang mengalami kenaikan sebesar Rp7.638.108.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait