Tukang Bubur di Cirebon Mengaku Ditipu Polisi Ratusan Juta, Dijanjikan Masuk Polri

  • Arry
  • 16 Jun 2023 21:39
Wahidin, tukang bubur asal Cirebon mengaku korban penipuan oknum polisi yang mengklaim bisa memasukkan anaknya ke Polri(ist/isti)

Seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penipuan oknum polisi berpangkat AKP. Dia ditipu hingga ratusan juta rupiah.

Tukang bubur bernama Wahidin mengaku dijanjikan oknum polisi itu agar anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021-2022. Dia pun sudah memberikan Rp310 juta ke polisi tersebut.

"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin di Cirebon, Kamis, 16 Juni 2023.

Wahidin menjelaskan kronologi penipuan tersebut. Menurutnya, hal ini bermula pada 2021 saat dia hendak mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berpangkat AKP berinisial SW. Kebetulan, oknum polisi itu adalah tetangga Wahidin di Desa Kejuden.

Baca juga
Guru di Cirebon Dipecat Gegara Kata Maneh ke Ridwan Kamil, Ini Duduk Masalahnya

Oknum polisi tersebut diketahui bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dlaam melakukan aksinya, dia bekerja sama dengan oknum polisi lain berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.

Wahidin mengakui, awalnya diminta menyerahkan Rp20 juta. Penyerahan uang dilakukan di Polsek Mundu, tempat SW bertugas. Kejadian itu disaksikan N.

Selang beberapa jam kemudian, SW menghubungi Wahidin kembali. Dia meminta uang tambahan Rp100 juta.

"Dari mana saya dapat uang Rp 100 juta dalam waktu yang singkat, mau tidak mau saya menggadaikan rumah sehingga kini saya tidak punya rumah lagi karena tidak tertebus," katanya.

Setelah itu, SW berturut-turut meminta kembali uang Rp 20 juta, Rp 20 juta, dan Rp 150 juta. Sehingga total uang yang telah diberikan mencapai Rp310 juta.

Baca juga
Polisi Bongkar Penipuan Tiket Konser Coldplay Modus Jastip, Pelaku Raup Ratusan Juta

"Dia janji jika anak saya tidak lolos maka uang akan dikembalikan. Tapi boro-boro dikembalikan, sepeser pun tidak ada pengembalian hingga kini," ungkapnya.

Namun, usai kehilangan uang ratusan juta dan rumah, Wahidin menderita depresi lantaran anaknya dinyatakan tidak lolos tes Bintara Polri.

"Saat tes pertama, sudah langsung tidak lolos," ucapnya.

Kuasa hukum Wahidin dari Law Firm Harum NS, Eka Surya Atmaja, menjelaskan, pada saat penyerahan uang, juga disaksikan oknum polisi lainnya yakni D.

"Saat membuat laporan gantung di Polsek Mundu, SW juga dibantu oleh penyidik berinisial H," ungkapnya.

"Kami mendapatkan keadilan dari Kapolres Kota Cirebon Kombes Arif Budiman yang telah melakukan sidang disiplin terhadap D. Juga telah mendapatkan keadilan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu yang juga telah melakukan sidang disiplin terhadap penyidik H," terangnya.

Kini, pihaknya menunggu keadilan untuk Wahidin agar laporan penipuan terhadap SW dapat ditindaklanjuti.

Artikel lainnya: Resmi Daftar 24 Pemain Timnas Argentina ke Indonesia: Tak Ada Nama Messi dan Di Maria

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait