Heboh Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman

  • Arry
  • 14 Sep 2021 13:19
Ilustrasi Sperma(tbit/pixabay)

Seorang dokter di Kota Semarang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksul kepada seorang perempuan yang juga adalah istri temannya.

Oknum dokter berinisial DP itu saat ini sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Semarang.

Pelecehan yang dilakukan DP adalah dia diduga mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi istri temannya itu.

Pelaku merupakan teman suami korban. Saat mereka tinggal di satu kontrakan namun beda kamar.

Baca Juga:
Ayah Taqy Malik Diserang Isu Pelecehan Seks, Begini Kronologinya

Saat ini korban didampingi Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRCKJHAM). Menurut Nia Lishayati dari LRCKJHAM, menjelaskan, kejadian ini diduga dilakukan berbulan-bulan.

"Pada bulan Oktober 2020 korban mulai curiga, karena makanan yang dimasak dan disiapkan untuk suaminya selalu dalam kondisi berubah bentuk, entah itu tudung saji atau kondisi makanannya," kata Nia.

Nia menjelaskan, saat itu korban curiga dengan tindakan dari DP. Akhirnya koran berinisiatif merekam kejadian di sekitar ruangan. Dan pada suatu ketika, pelaku tertangkap kamera sedang mengintip korban yang sedang mandi.

"Lalu pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban," jelas dia.

Baca Juga:
Cerita 10 Tahun MS Jadi Korban Pelecehan Seksual Sejenis di KPI Pusat

Nia mengaku belum mengetahui motif dari pelaku melakukan aksi bejatnya itu. Padahal pelaku diketahui sudah menikah dan memiliki satu anak. "Tapi sudah lama tidak ketemu dengan anak dan istrinya karena tinggal di luar kota," jelasnya.

Akibat tindakan itu, korban kini stress berat. "Korban juga mengalami gangguan tidur, selain ke psikiatri korban juga harus memulihkan psikologinya. Selain itu korban juga berisiko mengalami gangguan kesehatan karena mengkonsumsi sperma yang mengandung bakteri," ungkap dia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, saat ini berkas laporan korban tengah diusut.

"Berkas sementara P19. Sedang dalam perbaikan penyidik, petunjuk Jaksa untuk memeiksa kejiwaan tersangka," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait