Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun, Ini Alasannya

  • Arry
  • 11 Jul 2023 12:03
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang(al-zaytun/youtube)

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengajukan gugatan perdata kepada Majelis Ulama Indonesia dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Gugatan mencapai Rp1 triliun.

Gugatan itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juli 2023. Gugatan ini didaftarkan kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi.

“Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan imtaeriil,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan, alasan kliennya menggugat adalah karena Anwar Abbas dan MUI menyatakan Panji Gumilang orang komunis. Dasar tuduhan itu berdasar potongan video Panji mengatakan “saya komunis”.

“Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Buddhis, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'Saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” kata Hendra.

“Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasihat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat,” tandasnya.

Mengenai gugatan itu, Anwar Abbas hanya tertawa saja. Dia pun enggan berkomentar terkait gugatan dari Panji Gumilang.

“Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup,” kata pria yang kerab disapa Buya Anwar itu.

Artikel lainnya: Desta Resmi Ikrar Talak 1 ke Natasha Rizky, Pengacara: Masih Bisa Rujuk, Bantu Doa

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait