Kronologi Skandal Pelecehan Saat Pemeriksaan Tubuh di Miss Universe Indonesia 2023

  • Arry
  • 8 Agt 2023 09:31
Grand Final Miss Universe Indonesia 2023(@missuniverse_id/instagram)

Ajang Miss Universe Indonesia 2023 meninggalkan skandal. Peserta diminta oleh pihak penyelenggara untuk melakukan cek tubuh dan sesi foto tanpa busana.

Skandal tersebut pun dilaporkan PKN, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, ke Polda Metro Jaya pada Senin 7 APKN melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku pihak penyelenggara Miss Universe 2023.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 atau jelang malam grand final Miss Universe Indonesia.

Mellisa menjelaskan, awalnya panitia menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju. Namun, tiba-tiba ada agenda body checking.

Baca juga
Viral Peserta Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Penyelenggara Buka Suara

“Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan,” ujar Mellisa.

Kegiatan ini digelar di ballroom yang hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju. Hadir pula sejumlah laki-laki saat body checking tersebut.

Saat body checking, para finalis diminta melepaskan busana yang dikenakannya. Bahkan setelah itu ada oknum yang memotret mereka satu per satu. Dan pihak finalis tak diberitahu hasil pemotretan tersebut.

“Kami juga cukup terkaget kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki. Dan para peserta ini tidak pernah dilihatkan ini loh hasilnya,” ucap Mellisa.

Baca juga
Diminta Cek Tubuh Tanpa Busana, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi

“Ini benar-benar menyakiti hati kita semua ya, sehingga kami berharap dalam mengungkap proses hukum ini, Polda Metro Jaya presisi mengungkap dengan terang siapa saja yang harus bertanggung jawab,” kata Mellisa.

“Siapa saja yang harus dimintakan keterangan, bukti, digital forensik, ya karena yang namanya transmisi alat elektronik hari gini sangat mudah sekali,” tutur Mellisa.

Kasus dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia 2023 itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Artikel lainnya: PSSI-FIFA Sepakat Piala Dunia U-17 Digelar di 4 Stadion Ini, JIS Masuk Daftar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait