Terjaring OTT KPK, Ini Rekam Jejak dan Harta Bupati Kolaka Timur

  • Arry
  • 22 Sep 2021 10:35
Bupati Kolaka Timur Andi Merya terjaring dalam OTT KPK(ist/ist)

Bupati Andi Merya ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 21 September 2021.

"Iya, satu diantaranya (Bupati)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu, 22 September 2021.

Ali menjelaskan, saat ini Andi Merya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara. Yang bersnagkutan belum dibawa ke KPK.

"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," katanya.

Andi Merya terjaring OTT bersama sejumlah pihak karena diduga terlibat kasus suap.

Bagaimana perjalanan karier Andi Merya?

Andi Merya lahir di Soppeng pada 23 Agustus 1984. Dia adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada 2009, Andi terpilih menjadi anggota DPRD Kolaka dari PPP. Dia dua kali terpilih menjadi legislator DPRD Kolaka. Pada 2015, Andi terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Kolaka.

Sukses di legislatif, Andi kemudian mencoba beralih ke eksekutif. Usahanya berhasil ketika terpilih menjadi Wakil Bupati Kolaka pada 2016. Pada Pilkada 2021, Andi Merya terpilih menjadi Bupati.

Berapa hartanya?

Sebagai penyelenggara negara, Andi Merya wajib melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasam Korupsi.

Dilansir dari laman LHKPN KPK, Andi Merya diketahui memiliki harta sebesar Rp478 juta. Kekayaannya ini dilaporkan ke KPK pada 9 September 2020 saat dia mencalonkan diri sebagai bupati.

Rinciannya, Andi Merya memiliki tanah dan bangunan senilai Rp90 juta, harta bergerak lain senilai Rp374 juta, kas dan setara kas sebesar Rp13 juta. Sehingga total menjadi Rp 478 juta.

 

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait