Digugat Rp100 M, Kubu Haris Akan Buka Bisnis Luhut di Tambang Papua

  • Arry
  • 23 Sep 2021 06:51
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(humas/setkab)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi. Haris dan Fatia dituduh mencemarkan nama baik terkait video Luhut dan bisnis tambang di Papua.

Kuasa hukum Fatia, Asfinawati, menyesalkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, yang seharusnya melayangkan kritik dan somasi adalah rakyat ke pejabat publik, bukan sebaliknya.

Asfinawati pun menilai kliennya dan Haris Azhar tidak bisa digugat secara individu. Sebab, Fatia dan Haris Azhar berbicara atas nama organisasi.

“Dia tidak bisa diindividualisasi, karena Fatia berbicara atas nama organisasi KontraS, bukan atas nama individu. Kita semua harus berterimakasih kepada Fatia dan Haris Azhar. Harusnya yang mensomasi masyarakat, bukan pejabat yang mensomasi, mengkriminalisasi rakyat,” kata Asfina di Jakarta, Rabu (22/9).

Baca Juga:
4 Fakta Luhut-Haris Azhar: Pencemaran Nama Baik Hingga Gugatan Rp100 M

Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum Haris pun menegaskan kliennya tidak akan meminta maaf. Dia pun siap membongkar data keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

"Klien kami akan selalu bersikap ksatria, akan minta maaf kalau memang salah. Tapi kalau tidak salah klien kami akan selalu menghadapi," ucap Nurkholis.

Menurut Nurkholis, Haris Azhar yakin data yang dimilikinya valid. "Kami akan meminta terus data dari LBP karena telah menuding itu fitnah. Dugaan keterlibatan LBP di Papua. Kita buka saja dalam proses hukum ini. Siapa dia jejak langkahnya konflik kepentingan tambang di Papua,” ujarnya.

Nurkholis menyatakan, seharusnya yang disampaikan Luhut adalah adu data untuk melawan kritik yang disampaikan.

"Kami sangat menyesali laporan tersebur. Kita justru mempertanyakan itikad baik. Terkait adu data yang kita miliki,” Nurkholis menandaskan.

Baca Juga:
Jabatan Luhut Tambah, Kini Ketua Tim Gerakan Bangga Buatan Indonesia

Sementara Luhut menyatakan, pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali agar Haris Azhar dan Fatia menyampaikan permintaan maaf. Namun, menurut Luhut, somasi itu tak kunjung dijawab.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Menurut Luhut, pernyataan dari Haris Azhar dan fatia memberikan dampak buruk pada nama baik keluarganya.

"Saya harus mempertahankan nama baik saya anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar dia.

 

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait