Viral Mobil Pelat Merah Dipakai Angkut Baliho Ganjar-Mahfud MD, Ganjar: Salah Itu

  • Arry
  • 24 Nov 2023 16:20
Baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD diangkut menggunakan mobil pelat merah(ist/ist)

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil pikap berpelat merah BK 9454 T, digunakan mengangkut baliho calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam video yang beredar terlihat beberapa orang menurunkan baliho itu untuk dipasang di pinggir jalan.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga, menjelaskan, mobil tersebut bukan aset milik Pemkab Simalungun.

“Milik BUM Nagori Dolok Merangir I,” kata Ricardo.

Mobil pelat merah angkut baliho Ganjar-Mahfud MD

Ganjar Pranowo pun buka suara soal penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan kampanyenya.

"Enggak boleh kalau pakai pelat merah. Salah itu," ujar Ganjar di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Sementara itu, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy enggan berkomentar terkait hal itu,

"Peristiwa itu terjadi di mana? Kapan? Kami tidak ingin komentar lebih jauh berbasis informasi yang tidak utuh," kata Ronny kepada wartawan.

"Pada prinsipnya kami ingin tegaskan kepada pendukung Ganjar-Mahfud agar tidak melanggar aturan. Silakan apabila ada informasi yang utuh terkait klip video itu, sampaikan saja kepada kami," jelas dia.

Artikel lainnya: Polisi Amankan Artis Nafa Urbach Gunakan Obat Keras di Senopati, Ini Pembelaannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait