Sopir Mobil Satpol PP Tabrak Ojol Hingga Tewas Terpental dari Flyover Jadi Tersangka

  • Arry
  • 27 Nov 2023 12:33
Mobil Satpol PP tabrak pengendara ojol hingga driver jatuh terpental dari flyover dan tewas seketika(ist/ist)

Sopir mobil Satpol PP Jakarta Utara yang menabrak driver ojek online alias ojol hingga terlempar dari flyover MOI Kelapa Gading jadi tersangka. Dia pun sudah ditahan polisi.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Senin, 27 November 2023.

Edy menjelaskan, sang sopir dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara," ujarnya.

Untuk diketahui, kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat, 24 November 2023 pukul 11.00 WIB. Saat itu, mobil Satpol PP tengah melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Yos Sudarso.

Sesampainya di sekitar lokasi kejadian, mobil Satpol PP tersebut oleng ke kiri dan kanan. Mobil tersebut kemudian menabrak dua motor yang melaju di depannya.

Baca juga
Mobil Satpol PP Tabrak Ojol, Driver Tewas Terpental Jatuh dari Flyover MOI

"Mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor pengendara saudara T dan kendaraan sepeda motor pengendara ZA yang melaju searah di depan kirinya," kata Edy.

Salah satu pemotor yakni T yang merupakan driver ojek online terpetal dari flyover usai tertabrak mobil Satpol PP itu. Sedangkan pemotor lainnya dan lima penumpang Satpol PP mengalami luka-luka.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor saudara T meninggal dunia di TKP. Lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara sepeda motor ZA mengalami luka-luka," ujarnya.

"Iya, yang meninggal dunia (ojek online). Jadi setelah tertabrak, terpental jatuh ke bawah (flyover)," imbuhnya.

Edy menjelaskan, sopir mobil Satpol PP itu telah diamankan. "Kami amankan ke unit laka Satlantas," ujarnya.

Baca juga
Mobil Satpol PP Tabrak Ojol Hingga Tewas Terpental dari Flyover MOI, Ini Kronologinya

Korban tewas akibat kecelakaan ini bertambah. Satu anggota Satpol PP juga meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Kabar ini disampaikan langsung Kasatpol PP DKI Jakarta Arifinm Menurutnya, kecelakaan itu telah merenggut nyawa pengemudi ojek online dan satu anggota sSatpol PP. Selain itu, tiga petugas Satpol PP dan satu korban ojol juga terluka.

"Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," kata Arifin dalam keterangan tertulis.

Arifin menyatakan, pihaknya siap bertanggung jawab penuh dalam pengobatan hingga uang kedukaan korban meninggal.

"Kami juga akan bertanggung jawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban. Hal tersebut juga telah kami sampaikan langsung kepada keluarga korban," jelasnya.

Artikel lainnya: Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Man United Merangkak Naik, Spurs Kalah Lagi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait