Fakta Mengejutkan Gaji Guru Honorer di Jakarta, Gaji Rp9 Juta Cuma Terima Rp300 Ribu

  • Arry
  • 28 Nov 2023 10:37
Ilustrasi guru(pexels/pixabay)

Kasus mengejutkan terjadi di DKI Jakarta. Gaji guru honorer di sekolah Jakarta disunat hingga jutaan rupiah. Mereka bahkan hanya menerima Rp300 ribu saja per bulannya.

Dugaan kecurangan ini diadukan Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia atau Forgupaki ke anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Senin, 27 November 2023. Mereka meminta agar legislator DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan turun tangan untuk mengusut potongan gaji tersebut.

Berikut deretan fakta terkuak dari gaji honorer guru yang disunat:

1. Guru cuma terima gaji Rp 300 ribu, di kuitansi Rp 9 juta

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengungkapkan, para guru honorer seharusnya menerima gaji Rp9 juta, sesuai yang tertera di kuitansi pada slip gaji. Namun guru-guru tersebut hanya menerima ratusan ribu saja.

"Iya Rp 9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat motoin gitu. Jadi memang kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti kan masih di-crosscheck sama Dinas Pendidikan nih. Jawaban dari Disdik apa kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuman diterima Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun," kata Ima.

2. Gaji diduga disunat kepala sekolah

Ima mengatakan, pihaknya ingin agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencopot kepala sekolah yang bermasalah. Sebab, ia menduga tak hanya satu guru yang gajinya dipotong.

"Dari Disdik akan menelusuri itu dulu jadi jadi kasih waktu, kalau memang ada jawabannya apa kalau saya rekomendasiin diganti saja, dipecat," ujar Ima.

"Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong tetapi nanti kita tunggu dulu dari Dinas Pendidikan tapi jangan sampai dinas pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu," sambungnya.

3. Puluhan guru agama digaji rendah

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengungkapkan, berdasarkan data dari Forgupaki ada 40 guru yang tidak mendapat upah layak.

"Ada yang tidak dibayar honornya dan mendapat saweran dari orang tua murid hingga hanya dibayar Rp 300 ribu," kata Johnny.

"Bahkan ada bayarannya Rp 50 ribu per jam seminggu hanya diperbolehkan empat jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar Rp 150 ribu sesuai jumlah kedatangan permintaan sekolah," ujarnya.

4. Disdik Buka Suara

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara soal kasus gaji guru agama disunat. Disdik mengaku akan mengusut aduan tersebut.

"Sedang proses pendalaman oleh tim kami," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo.

Artikel lainnya: KUA Ungkap Status Tiko Aryawardhana, Calon Suami BCL

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait