AS Ungkap Perusahaan Jerman SAP Suap Pejabat KKP dan Bakti Kominfo Rp3,4 T

  • Arry
  • 13 Jan 2024 17:24
Ilustrasi suap(@pexels/pixabay)

Amerika Serikat membongkar kasus perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang diduga menyuap sejumlah pejabat asing, termasuk Indonesia. Nilainya mencapai US$220 juta atau sekira Rp3,4 triliun.

Berdasarkan rilis Kementerian Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu, 10 Januari 2024, diketahui SAP diduga menyuap pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia. Caranya dengan memberikan uang tunai, transfer, hingga sumbangan politik.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kementerian Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa atau SEC, uang triliunan rupiah itu diberikan untuk menyelesaikan penyelidikan kasus suap.

Dalam penyelidikan itu diketahui, SAP meneken perjanjian yang akan menunda penuntutannya selama tiga tahun. Perjanjian itu berarti jaksa setuju menghapus hukuman asalkan terdakwa memenuhi persyaratan tertentu.

Baca juga
Korupsi Benih Lobster, Hukuman Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun

“SAP diduga memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga,” kata Asisten Jaksa Agung, Nicole M. Argentieri, dari Divisi Kriminal Kementerian Kehakiman Amerika Serikat.

Tindakan ini dilakukan pada periode 2015 hingga 2018 melalui agen yang mereka kirim. Pejabat Indonesia yang diduga disuap diduga berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Selain suap ke pejabat Afrika Selatan dan Indonesia, SEC juga menduga penyuapan melibatkan pejabat di Malawi, Kenya, Tanzania, Ghana, dan Azerbaijan. SEC menyatakan, suap itu melanggar FCPA. Namun SAP telah setuju menyelesaikan kasus tersebut sebelum mencapai pengadilan.

Baca juga
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS Rp8 T

Menurut Kementerian Kehakiman AS, Jaksa mengapresiasi SAP yang mau bekerja sama dalam penyelidikan kasus ini. Seperti melakukan penyelidikan internal hingga mengumpulkan dan menganalisis informasi sesuai permintaan penyelidik.

Selain itu, SAP juga disebut telah mengambil tindakan perbaikan dari permasalahan yang mereka miliki. Termasuk mendisiplinkan karyawan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Artikel lainnya: Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait