Autopsi Ulang, Polisi Bongkar 2 Makam Korban Pembunuhan di Subang

  • Arry
  • 3 Okt 2021 10:53
Makam Tuti dan Amelia, korban pembunuhan di Subang dibongkar polisi guna proses autopsi ulang(ist/ist)

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amelia Mustika Ratu masih menyimpan misteri. Pelaku pembunuhan ibu dan anak itu hingga kini masih berkeliaran.

Untuk mengungkap kasus yang sudah terjadi sebulan lebih ini, polisi akhirnya membongkar makam Tuti dan Amalia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. Pembongkaran dilakukan untuk autopsi ulang terhadap jenazah korban.

Proses autopsi dilakukan penyidik Satreskrim Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Dit Tipidum Bareskrim Polri pada Sabtu 2 Oktober 2021 sore. Proses autopsi berlangsung tertutup selama tiga jam.

Wayana, seorang tukang gali makam menyatakan, autopsi dilakukan oleh sekitar 10 petugas kepolisian. "Katanya dari Mabes Polri, Jakarta. Ada juga dari Polres Subang," kata Waryana.

Baca Juga
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Fokus Periksa 4 Saksi Ini

Waryana menjelaskan, dia bersama lima temannya ditugaskan kepolisian untuk menggali makam almarhumah Tuti dan Amelia. Jasad korban diautopsi bergantian.

"Makam pertama yang dibongkar, ibunya, almarhumah Tuti. Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan di meja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat," ujar Waryana.

Menurut Waryana, usai menggali makam, dia kemudian disuruh keluar dari tenda hitam oleh polisi. "Gak boleh (lihat). Setelah membongkar makam dan meletakkan jenazah di meja, kami disuruh keluar (dari tenda)," tuturnya.

Proses autopsi, lanjut Waryana, tidak disaksikan oleh ppihak keluarga. Baik Yoris, anak kandung Tuti dan kakak Amelia, maupun Yosef Hidayah, suami Tuti dan ayah Amelia.

"Gak ada keluarganya. Yoris, Yosef, gak ada," ucap Waryana.

Baca Juga
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Mulai Curigai Calon Tersangka

Fajar Sidiq, selaku pengacara Yosef, menjelaskan, proses pembongkaran makam dan autopsi itu diketahui oleh kliennya.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang untuk meminta izin membongkar makam. Tujuannya secara mendetail kami belum tahu, apa yang dilakukan penyidik. Mungkin ini bagian dari pendalaman perkara. Yang pasti, kami dari pihak Pak Yosef akan sangat kooperatif jika dibutuhkan penyidik," kata Fajar Sidiq.


Jasad Tuti dan Amelia sebelumnya sudah pernah diautopsi. Autopsi pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021, atau pada saat keduanya dibunuh. Proses autopsi saat itu dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait